Genjot investasi hulu migas, Luhut ubah aturan pajak pekan depan
Merdeka.com - Pemerintah bakal merampungkan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan di Hulu Migas pada pekan depan. ESDM pun bakal membentuk tim guna menyelesaikan revisi beleid demi menggairahkan lagi investasi di sektor hulu migas.
"PP 79 kita mau finalisasi dalam satu minggu ini. Tadi sudah sepakat tinggal ada perbaikan, sekarang tim kecil bekerja dan nanti hari Jumat saya akan dilaporkan lagi, kalau selesai kita proses dan akan kita teruskan pada presiden," ujar Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (23/8).
Luhut merinci ada beberapa poin yang akan diselesaikan untuk meningkatkan lagi geliat investasi di sektor hulu migas yang selama dua tahun belakangan sedang ditekan oleh rendahnya harga minyak dunia.
"Mungkin ada 6-7 titik yang akan kita perbaiki dan tadi semua sepakat hal-hal itu harus diberikan, sehingga demikian investor-investor di bidang energi akan bisa ditingkatkan," jelas Luhut.
Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menambahkan, PP 79 Tahun 2010 perlu direvisi agar investasi hulu migas lebih atraktif. Salah satu poin yang bakal direvisi adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya termasuk PPN, PPh Badan, dan pajak daerah yang tidak bakal dikenakan pada kontraktor.
"Pertama yang perlu direvisi kepastian hukum, kedua iklim investasi lebih atraktif, ketiga penataan fiskal. Jadi 3 itu. Dalam beberapa hari ini akan finalisasi," kata Wirat.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaKecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaCara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaBebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas
Selagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.
Baca Selengkapnya