PT Freeport Indonesia mengaku sedang melakukan uji kelaikan atau feasibility studies pembangunan smelter atau pabrik pengolahan mineral mentah. Langkah tersebut menyusul pemberlakuan Undang-Undang 4 tahun 2009 yang mewajibkan pelarangan ekspor mineral mentah.Namun, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto mengatakan, lokasi maupun biaya pembangunan smelter hingga saat ini belum ditentukan."Studi kelayakan kan dikerjakan terus. Lokasi belum, ada beberapa. Investasi itu belum," kata Rozik di Jakarta Convention Centre, Rabu (22/1).Rozik mengatakan, studi kelaikan tersebut dilakukan bersama dengan beberapa perusahaan tambang, salah satunya adalah Antam. "Kita gandeng Antam," imbuh Rozik.Juru bicara PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti menambahkan, uji kelaikan tersebut melibatkan beberapa pihak, antara lain LIPI, LAPI ITB, dan Petrokimia.Menurut Daisy, pembangunan smelter kali ini akan memakan biaya yang jauh lebih besar dari pembangunan smelter di Gresik pada tahun 1996 silam. Uji kelaikan ini ditargetkan selesai akhir bulan Januari 2014, selanjutnya akan dipresentasikan kepada Kementerian ESDM."Itu multi pihak terlibat disitu, dan semuanya mudah-mudahan akan selesai dalam waktu dekat. Feasibility Studies akan selesai bulan ini akhir, kan harus dipresentasikan ke ESDM. Ini kita baru melihat secara ekonomis mungkin dibangun atau tidak," tutup Daisy.
Freeport gandeng Antam uji kelaikan pembangunan smelter
Hasil uji kelaikan akan selesai bulan ini untuk kemudian dipresentasikan ke menteri ESDM.
Rekomendasi