Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam 7 bulan, 1.598 taksi online belum kantongi rekomendasi KIR

Dalam 7 bulan, 1.598 taksi online belum kantongi rekomendasi KIR GrabCar Lamborghini. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan perkembangan jumlah angkutan online yang telah diajukan dalam kurun waktu tujuh bulan. Tercatat, jumlah berkas lengkap kendaraan sewa beraplikasi online sebanyak 11.552 unit.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Puji Hartanto mengatakan dari jumlah tersebut terdapat, kendaraan yang telah mendapatkan rekomendasi KIR dari pemerintah mencapai 9.584 unit. Sementara, yang belum mendapatkan rekomendasi 1.598 unit.

"Jumlah kendaraan yang belum uji KIR sebanyak 4.302 unit, dan yang sudah telah uji KIR mencapai 6.491 unit," ujar Puji di Kantornya, Jakarta, Kamis (10/11).

Puji merinci, dari jumlah keseluruhan tersebut, kendaraan yang lulus uji KIR menembus 6.125 unit dan tidak lulus uji KIR hanya 336 unit.

Jumlah tersebut, lanjut Puji, menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan animo masyarakat, baik pengemudi maupun perusahaan penyelenggara taksi online, terhadap uji kelayakan kendaraan sangat tinggi.

Adapun tiga penyelenggara taksi online tersebut adalah Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (Uber), Koperasi Perhimpunan Pengusaha Rental Indonesia (Grab), dan Panorama Mitra Sarana (GoCar).

Pelaksanaan uji KIR ini memang menjadi salah satu syarat yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dengan demikian, kendaraan pribadi yang disewakan menjadi taksi online tersebut dapat dipertanggungjawabkan jika sudah lolos uji KIR.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP