BKN Ungkap PNS 4 Kementerian ini Pasti Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru
Merdeka.com - Presiden Jokowi, dalam pidato kenegaraan 2019, meminta izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta. Presiden menegaskan ibu kota baru akan berlokasi di pulau Kalimantan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan hingga kini pihaknya masih menghitung jumlah PNS yang akan pindah ke Ibu Kota baru. Meski demikian, akan ada 4 PNS Kementerian yang harus ikut pindah.
"Kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya. Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/8).
Bima mengatakan, hingga kini ada sebanyak 4,2 juta PNS di seluruh Indonesia termasuk sektor direktorat hingga pemerintah daerah. Nantinya direktorat yang termasuk pelayanan publik tidak diwajibkan ikut pindah.
"Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, jadi ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah. Tidak wajib pindah itu misalnya saja pelayanan publiknya bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia kan sekarang sudah digital," paparnya.
Untuk BKN sendiri, pihaknya belum dapat memastikan pindah dari Jakarta atau tidak. "Saya tidak tahu, apakah BKN harus perlu pindah karena pelayanan publik bisa di mana saja tidak harus di pusat. Ya mungkin akan ada kantor BKN di sana (ibu kota baru), tapi apakah semuanya harus pindah itu yang masih kami kaji," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya