Biaya kecelakaan kerja hingga kematian 35.000 pemuka agama dijamin BPJSTK

BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan jaminan sosial bagi 35.000 Pekerja Sosial Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara. Nantinya, pembiayaan penuh pada program ini hanya fokus pada 2 program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Biaya kecelakaan kerja hingga kematian 35.000 pemuka agama dijamin BPJSTK
BPJS Ketenagakerjaan. ©2018 Merdeka.com

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan pihaknya telah memberikan jaminan sosial bagi 35.000 Pekerja Sosial Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara. Nantinya, pembiayaan penuh pada program ini hanya fokus pada 2 program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Iya, program ini memang pertama kali di Indonesia dan juga di dunia. Jadi memang pantas selayaknya untuk dapat apresiasi dari MURI. Yang kita cover 35.000 pekerja ini yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saja," tuturnya di Manado Convention Centre, Jumat (11/5).

Agus menambahkan biaya akan diberikan penuh bagi pekerja tersebut jika mengalami kecelakaan serta diberikan santunan bagi yang mengalami kematian.

"Kecelakaan ini akan dibiayai oleh BPJS berapa pun biayanya. Kita juga beri santunan upah pada 6 bulan pertama 90 persen untuk kecelakaan ini. Kita latih, kita training, kita kembalikan lagi mereka bekerja. Dan santunan 48 kali gaji bagi yang meninggal dunia, anaknya pun dapat beasiswa," tuturnya.

Dengan pembiayaan iuran dari APBD 2018 dan 2019, Agus menjelaskan bahwa nantinya program ini hanya berlaku dalam kurun waktu satu tahun saja dan perlu diperpanjang jika masa program telah habis.

"Jadi ini akan dicover dalam periode 1 tahun saja, masuk anggaran berikutnya akan diperpanjang dan diperpanjang lagi. Untuk nilainya saya akan beritahu lagi. Kalau gubernurnya ganti, ya tergantung kebijakan gubernur berikutnya," ujarnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi