Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Jawa Timur melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan yang kini telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Jawa Timur melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan yang kini telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, barang hasil cukai yang dimusnahkan itu di antaranya hasil tembakau (HT), tembakau iris (TIS) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang kena cumai ilegal ini merupakan hasil penindakan sejak tahun 2022 dengan total barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 15.884.601 batang HT, 10.500 gram TIS, dan 1.595,57 liter MMEA, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10,04 miliar..

Adapun rincian per daerah di Jawa Timur, yakni 2.370.980 batang HT di Kanwil Jawa Timur II, 10.153.016 batang HT dan 44,25 liter di Bea Cukai Kediri.

Kemudian 2.575.365 batang HT, 10.500 gram TIS dan 852,60 liter MMEA di Bea Cukai Jember. Serta 785.240 batang HT dan 698,72 liter MMEA di Bea Cukai Sidoarjo.

Nirwala menjelaskan BMMN kali ini merupakan hasil penindakan bea cukau terhadap beragam modus upaya perderan BKC ilegal, seperti penjualan di toko kelontong, penindakan di gudang penyimpanan, pengiriman antar wilayah menggunakan kendaraan pribadi atau umum, serta penjualan secara online dan pengiriman melalui pengusaha jasa titipan (PJT).

"BKC yang dimusnahkan ini adalah BKC polos atau tanpa dilakati pita cukai," imbuhnya.

Namun perlu dipahami, bahwa ada 4 ciri BKC ilegal, yaknu BKC polos, BKC dengan pita cukai palsu dan BKC dengan pita cukai bekas, serta BKC dengan pita cukai berbeda.

Namun perlu dipahami, bahwa ada 4 ciri BKC ilegal, yaknu BKC polos, BKC dengan pita cukai palsu dan BKC dengan pita cukai bekas, serta BKC dengan pita cukai berbeda.

Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Selain mengendalikan konsumsi BKC yang pemakaian dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarkat dan lingkungan hidup, cukai pun berperan mendukung kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui dana hasil cukai tembakau (DBH CHT).

Sebesar 3 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau akan dialokasikan kepada pemerintah daerah asal dalam bentuk DBH CHT.

Sebesar 3 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau akan dialokasikan kepada pemerintah daerah asal dalam bentuk DBH CHT.

"Jadi pemusnahan BKC ilegal ini menjadi salah satu bukti dukungan kami sulaya setiap daerah mamlu mendapatkan penerimaan DBH CHT yang maksimal," Nirwala mengakhiri.

Merdeka.com

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
22.386 Botol Minuman Alkohol Ilegal Masuk Indonesia
22.386 Botol Minuman Alkohol Ilegal Masuk Indonesia

Puluhan ribu botol minuman keras diselundupkan dari Malaysia. Minuman keras tersebut rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa, terutama Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu

Nasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya
Sudah 3 Hari TPS Ilegal di Bekasi Terbakar, Damkar Kesulitan Jangkau Lokasi
Sudah 3 Hari TPS Ilegal di Bekasi Terbakar, Damkar Kesulitan Jangkau Lokasi

Petugas juga kesulitan melakukan pemadaman karena tingginya tumpukan sampah yang terbakar, sehingga bagian bawah sulit dipadamkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik

Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya