FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayantie mengatakan, terdapat sebanyak 4,16 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan senilai Rp2,82 miliar. Sedangkan, untuk miras ilegal yang dilakukan pemusnahan sebanyak 466,22 liter senilai Rp5,32 miliar.
"Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan pihak terkait selama tahun 2023," kata Yanti di Kantor Bea Cuka Bekasi, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (6/12).
Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai untuk mengamakan peredaran rokok maupun miras ilegal, dan lainnya.
Selain itu, Bea Cukai Bekasi Juga telah melakukan 5 (lima) kali kegiatan penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP).
Pada tahap pertama pemusnahan, dilakukan pembakaran terhadap rokok ilegal dan pemusnahan dan penuangan miras ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi.
Selanjutnya, untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta, Jawa Barat pada hari yang sama.
Penampakan rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/12/2023).
Petugas masih berjuang mengendalikan asap kebakaran yang masih mengepul dan menutupi jarak pandang pengguna jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Baca SelengkapnyaBea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaSuara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca Selengkapnya