Arcandra: Sesuai arahan presiden, kita tetap bekukan keanggotaan di OPEC

Namun demikian, Arcandra tidak merinci alasan pemerintah melakukan perpanjangan pembekuan status keanggotaan Indonesia pada organisasi negara pengekspor minyak tersebut.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Arcandra: Sesuai arahan presiden, kita tetap bekukan keanggotaan di OPEC
Arcandra Tahar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menyebut bahwa Indonesia telah memutuskan untuk kembali melanjutkan pembekuan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Menurut Arcandra, keputusan pemerintah untuk menunda keanggotaannya di OPEC sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Kita sesuai dengan arahan Pak Presiden tetap di freeze (pembekuan) dulu," kata Arcandra Tahar usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung DPR RI, Selasa (5/12).

Namun demikian, Arcandra tidak merinci alasan pemerintah melakukan perpanjangan pembekuan status keanggotaan Indonesia pada organisasi negara pengekspor minyak tersebut.

Arcandra hanya menyebut bahwa Indonesia sudah ditawari untuk kembali masuk menjadi anggota OPEC. Namun, melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC sebulan lalu, pemerintah memilih untuk tetap membekukan status keanggotaannya.

"Ada beberapa alasannya yang jelas keputusannya akan tetap di freeze dulu," ujarnya.

Arcandra menjelaskan, Meski tidak terdaftar sebagai anggota OPEC, bukan berarti Indonesia memutuskan kerja sama bisnis ekspor maupun impor minyak Indonesia dengan negara anggota OPEC. Pemerintah tetap akan melakukan kerjasama dengan mengedepankan sisi ekonomis.

"Mengimpor minyak adalah keputusan dilihat dari sisi komersial. Selama harga ekonomis dan terbaik kita boleh impor dari mana saja."

Sebagai informasi, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara status keanggotaan dalam OPEC. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11/2016). Pada bulan Juni lalu, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab melayangkan surat permintaan kepada Indonesia untuk kembali menjadi negara anggota OPEC. Dengan berbagai pertimbangan, ajakan tersebut ditunda oleh pemerintah.

Rekomendasi