Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram pertumbuhan ekonomi 2017 tidak sesuai target yang ditetapkan yakni 5,05 persen. Agar tidak terulang, Presiden Jokowi meminta seluruh pihak memperhatikan kinerja investasi dan ekspor Indonesia.
"Kuncinya sebetulnya pertumbuhan ekonomi ini ada dua, investasi naik atau tidak naik sama yang kedua itu ekspor. Hanya itu saja, tidak ada yang lain," tegas Presiden Jokowi saat membuka rapat kerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Di Daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1).
Presiden Jokowi melihat kendala utama pertumbuhan ekonomi Tanah Air adalah ribuan investor tidak bisa melakukan investasi. Sebab, banyak aturan yang dikeluarkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Ribuan investor yang ingin masuk ke negara kita tapi problemnya adalah di dalam kita sendiri. Problemnya ada di investasi yang masih terhambat pada urusan-urusan perizinan," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak berjalan optimal. Presiden Jokowi mengatakan, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang seharusnya mengimplementasi paket kebijakan ekonomi tersebut malah tidak bekerja sungguh-sungguh.
Oleh karena itu, lanjutnya, tak heran pertumbuhan investasi Indonesia tertinggal jauh dari negara tetangga. "Ini paket-paket kebijakan sudah kita keluarkan tapi dalam implementasi pelaksanaan tidak kita ikuti, tidak kita tindaklanjuti," katanya.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi India di 2017 naik 30 persen, Filipina naik 38 persen, Malaysia naik 51 persen. Sementara nilai investasi Indonesia hanya naik 10 persen di 2017.
"Kita ini kebanyakan aturan-aturan, persyaratan-persyaratan, kebanyakan perizinan yang masih berbelit. Sampai detik ini masih," ujar dia.
Kepada seluruh gubernur dan ketua DPRD, Presiden Jokowi meminta agar tidak membuat perda yang mempersulit investasi. Presiden Jokowi juga meminta menteri untuk tidak mengajukan rancangan Undang-Undang lagi.
"Perda kalau yang orientasinya proyek, lebih-lebih lagi. Saya juga sudah perintahkan juga ke menteri-menteri tidak usah lah ngajuin banyak UU juga. UU yang lama juga kita akan cek satu per satu, kita revisi kita perbaiki yang kurang-kurang."
"Perda juga sama, tolong dilihat terutama Perda yang berkaitan percepatan berusaha kalau memang itu tidak mempercepat atau justru memperlambat, kalau bisa dihilangkan atau direvisi," tandasnya.