27.400 Aplikasi Pemerintah Gabung Jadi 1, Bisa Cari Semuanya
Ke depannya, diharapkan mampu menjadi one stop service for public information sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara.
Ke depannya, diharapkan mampu menjadi one stop service for public information sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada 27.400 aplikasi milik kementerian dan lembaga dan pemerintah lainnya, dari tingkat pusat hingga daerah.
Kondisi ini berpotensi saling tumpang tindih dan berdiri sendiri-sendiri, termasuk layanan informasi publik.
Melihat kondisi ini, Kominfo kini punya Aplikasi Layanan Informasi Publik info.go.id, yang tidak hanya menawarkan kemudahan tetapi juga informasi yang terintegrasi antar Kementerian, Lembaga, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah.
“Melalui keberadaan satu aplikasi terintegrasi, efisiensi belanja aplikasi dan pemantauan efektivitas layanan informasi publik secara nasional dapat lebih mudah tercapai,” ucap Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi di Jakarta, Sabtu (26/8).
Budi menerangkan bahwa aplikasi info.go.id kini telah resmi sebagai Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional. Ke depannya, diharapkan mampu menjadi one stop service for public information sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian komunikasi dan informatika, Usman Kansong menyampaikan bahwa aplikasi info.go.id yang diluncurkan mempunyai tujuan utama untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan di manapun dan kapanpun.
“Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat karena bersumber langsung dari Badan Publik. Mulai dari berita terkini, peraturan-peraturan terbaru, acara-acara penting, hingga informasi tentang layanan publik yang ada di sekitar kita. Semua informasi ini dapat diakses dengan mudah melalui genggaman tangan, kapanpun dibutuhkan,” ujar Usman.
Beberapa waktu sebelum Grand Launching aplikasi info.go.id, pada tanggal 22 Juni 2023 dilakukan Pilot Project yang melibatkan 6 K/L/D (Kemenkominfo, Kemenpora, LKPP, BKKBN, Dinas Kominfo Kota Depok, Dinas Kominfo Kota Tangerang).
Implementasi tersebut, sebagai langkah untuk menetapkan aplikasi info.go.id sebagai Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional.
Guna mengenalkan lebih dalam tentang aplikasi info.go.id kepada para perangkat pemerintah, sebelumnya di hari yang sama juga dilaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Informasi Publik Nasional.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi info.go.id selain ingin mengintegrasikan informasi lewat satu pintu, juga bertujuan untuk mempopularitaskan layanan PPID sebagai Layanan Informasi Publik. Juga, mendorong digitalisasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
"Ini sangat penting karena di beberapa pemerintah daerah masih ada yang menggunakan proses manual dalam melayani informasi publik, dan itu yang menjadi sasaran utama ketika aplikasi ini diluncurkan," jelas Hasyim.
Pada sesi bimbingan teknis ini dijelaskan perihal berbagai fitur aplikasi info.go.id meliputi Pencarian Informasi Publik yang memfasilitasi masyarakat untuk mencari informasi secara mandiri beserta opsi permintaan informasi, kemudian Daftar Informasi Publik, Komunikasi Internal, Jawab dan Keberatan, Rating Umpan Balik, dan Penyesuaian Hari Libur.
SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, banyak permasalahan lain pemilu 2024 yang sebenarnya perlu diungkap.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.
Baca SelengkapnyaPencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca Selengkapnya