Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Memasuki usia yang ke-78 tahun, Mahkamah Agung terus memberikan inovasi demi mendekatkan diri kepada masyarakat. Seiring dengan tujuannya membentuk badan peradilan yang modern dan berbasis teknologi informasi, Mahkamah Agung pun meluncurkan 5 aplikasi terbaru. Momen peluncuran ini berlangsung pada Jumat (18/03/2023) lalu. Kehadiran 5 aplikasi tersebut bertujuan buat semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan serta meningkatkan integritas aparatur peradilan.
Apa saja sih kelima aplikasi yang baru saja diluncurkan oleh Mahkamah Agung tersebut?
1. Smart Majelis
Yang pertama ada Smart Majelis, yaitu aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan untuk memilih majelis hakim secara otomatis dengan berbagai pertimbangan. Mulai dari pengalaman, kompetensi, dan beban kerja hakim. Aplikasi ini juga memberikan pertimbangan jenis perkara yang akan diadili. Tujuannya supaya hakim yang dipilih punya keahlian yang memang sesuai dengan jenis perkara yang ditanganinya.
2. Court Live Streaming
Selanjutnya adalah aplikasi Court Live Streaming. Sesuai namanya, aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung. Menariknya, aplikasi tersebut bisa diakses masyarakat umum lewat web atau smartphone.
3. Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI)
SATU JARI adalah aplikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang punya fungsi buat melakukan pemantauan kinerja pengadilan secara terintegrasi dan real time. Lewat aplikasi tersebut, pengguna bisa melakukan analisis kinerja pengadilan di seluruh Indonesia.
berita untuk kamu.
4. Layanan Terpadu versi 2.0 (Lentera Versi 2.0)
Aplikasi selanjutnya yang dirilis oleh Mahkamah Agung di usia yang ke-78 ini adalah Lentera versi 2.0. Fungsinya adalah untuk mengelola proses promosi dan mutasi hakim serta tenaga teknis di lingkungan peradilan umum. Sebagai informasi, aplikasi tersebut dikembangkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses promosi dan mutasi hakim serta tenaga teknis pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
5. Electronic Integrated Planning System (E-Iplans)
Terakhir ada Electronic Integrated Planning System (E-Iplans) yang dipakai untuk merencanakan anggaran, pengelolaan hibah dan pengelolaan organisasi yang dilakukan secara berjenjang. Mulai dari satuan kerja tingkat pertama, tingkat banding, tingkat eselon I dan tingkat lembaga di lingkungan Mahkamah Agung.
Anugerah Mahkamah Agung
Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
Selain meluncurkan 5 aplikasi terbaru, Mahkamah Agung juga memberikan apresiasi kepada satuan kerja di Mahkamah Agung. Apresiasi tersebut hadir dalam Anugerah Mahkamah Agung.
Nobar Pesan Bermakna Jilid III
Momen perayaan HUT Mahkamah Agung yang ke-78 ini makin lengkap karena juga diisi dengan hiburan penuh makna, yaitu sesi nonton bareng film Pesan Bermakna Jilid III. Menggandeng EMTEK dan SCTV, film tersebut berisi pesan untuk menanamkan nilai kejujuran dan integritas sehingga tercipta badan peradilan yang berkualitas.
Pesan Bermakna Jilid III merupakan film pendek yang diadaptasi dari novel karya D.Y. Witanto berjudul Euthanasia. Film ini menggandeng Donny Alamsyah, Imelda Therinne, Ully Triani dan Eduwart Manalu sebagai para pemeran dan disutradarai oleh Orista Primadewa.
Dalam sekuel ketiga ini, Dimas (Donny Alamsyah) yang berprofesi sebagai seorang hakim tiba-tiba berhadapan dengan kasus yang membuatnya dilema. Kasus ini mempertemukannya dengan Keumala (Ully Triani), yang bisa dibilang sebagai sosok misterius. Keumala tak hanya mengguncang diri Dimas sebagai seorang hakim, tapi juga menimbulkan pertikaian dalam rumah tangganya bersama Dinda (Imelda Therinne). Siapa sebenarnya sosok Keumala tersebut? Yuk, tonton langsung filmnya di Vidio.com!
- Wuri Anggarini
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaPendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaIntegrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.
Baca SelengkapnyaPemkot Tarakan sekaligus meresmikan 18 infrastruktur yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Baca SelengkapnyaIptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca Selengkapnya