Hati-hati, Tanya 'Kapan Nikah' saat Lebaran Ternyata Bisa Dipidana, Begini Penjelasannya
Ternyata, pertanyaan kapan nikah yang menjurus ke penghinaan ringan bisa dipidana.
Ternyata, pertanyaan kapan nikah yang menjurus ke penghinaan ringan bisa dipidana.
Terutama bagi kita yang belum menikah. Pertanyaan perihal pernikahan ini bagi sebagian orang adalah hal yang sangat ofensif.
Sehingga tidak jarang pertanyaan tersebut akan menyakiti hati orang yang ditanya. Namun, tenang, jika kamu mendapatkan pertanyaan tersebut, kamu dilindungi oleh hukum.
Orang yang bertanya kapan nikah saat lebaran ternyata bisa dipidana dengan syarat-syarat tertentu. Bagaimana penjelasannya? Simak ulasannya sebagai berikut.
Sebuah video yang diunggah oleh akun Tiktok @m_justian24 menjelaskan bahwa pertanyaan yang ofensif seperti ‘kapan nikah?’ saat lebaran ternyata bisa berpotensi untuk dipidana.
Hal itu disampaikan oleh pria yang berada dalam video tersebut. Ia mengatakan jika pertanyaan ofensif yang bisa menyakiti orang lain bisa terjerat oleh pidana sebagai penghinaan ringan.
Terlebih, jika pertanyaan tersebut mengandung embel-embel menghina sehingga dapat menyakiti hati orang yang dipidana. Maka dari itu pertanyaan tersebut perlu sangat dihindari saat lebaran nanti.
kata pria dalam video tersebut.
Hal itu sesuai dengan pasal 315 di KHUP lama. Orang yang melakukan penghinaan ringan terhadap orang lain bisa dipidana maksimal 4 setengah bulan. Sedangkan di KUHP baru, dipidana maksimal 6 bulan.
Sementara itu, denda yang bisa dijatuhkan kepada pelaku penghinaan ringan di KUHP lama adalah maksimal Rp4,5 juta, sedangkan di KUHP baru adalah maksimal Rp10 juta.
kata pria tersebut.
“Jadi, jangan sembarangan nanya pertanyaan yang sensitif, ternyata bisa dituntut loh,” pungkas pria tersebut.
Hukum menikahi sepupu berbeda-beda di berbagai negara dan budaya. Inilah hukum menikahi sepupu menurut islam yang bisa diterapkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBapak ini menanti kedatangan sang anak menjelang lebaran.
Baca SelengkapnyaSebelum merayakan Hari Raya Idul Fitri, dianjurkan untuk melakukan mandi idul fitri. Hal ini sebagai wujud rasa syukur atas Ramadan yang telah berlalu.
Baca SelengkapnyaWanita ini menikah dengan mantan kekasihnya di zaman dulu. Putus di tahun 1999 dan menikah di tahun 2018.
Baca SelengkapnyaKenali lebih dalam tentang gamis pria untuk menunjang penampilan Kamu saat Lebaran!
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaKisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting belum lama ini dilamar oleh perwira TNI. Ayu dan calon suaminya tinggal selangkah menuju jejang pernikahan.
Baca SelengkapnyaBagi ibu hamil yang hendak berpuasa selama bulan Ramadan, terdapat sejumlah hal yang perlu mereka perhatikan agar tidak mengalami masalah.
Baca Selengkapnya