Brigjen TNI Junior Ditahan di Rutan Militer, Akui karena Bela Rakyat Bojong Koneng

Brigjen Junior Tumilaar ditahan usai bela rakyat soal sengketa lahan.

Khulafa Pinta Winastya
Oleh Khulafa Pinta Winastya - Reporter
Brigjen TNI Junior Ditahan di Rutan Militer, Akui karena Bela Rakyat Bojong Koneng
Fakta Lengkap Brigjen TNI Junior Tumilaar Ngamuk. YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com

Staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Junior Tumilaar ditahan oleh Puspom TNI di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok.

Jenderal bintang satu itu ditahan karena diduga melanggar aturan pimpinan usai membela warga kampung Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Junior melalui surat terbuka yang belum lama ini sempat viral di media sosial. Simak ulasannya:

Viral Surat Brigjen Junior

Belakangan, sebuah foto lembaran surat  berisi tulisan tangan Brigjen TNI Junior Tumilaar,  viral beredar di media sosial. Inti dalam surat tersebut ialah berisi permohonan Junior untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) di Cimanggis, lantaran ia menderita asam lambung tinggi (GERD).

"Assalamualaikum dan salam sejahtera Bapak/Ibu semuanya, semoga Allah Yang Maha Kasih-Maha Penyayang yang bernama Yehuwa memberi berkah kepada Bapak/Ibu sekeluarga... Aammiinn. Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," bunyi surat tersebut.

Diketahui, bahwa Junior rupanya ditahan sejak tanggal 31 Januari 2021. Hal itu terjadi lantaran Junior diduga melanggar aturan pimpinan usai membela warga kampung Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan sengketa lahan dengan PT Sentul City.

Dalam surat yang ditujukkan kepada Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, serta Ditkum AD, Junior juga meminta pengampunan. Ia mengatakan, hal yang dilakukan semata-mata ialah untuk membela rakyat.

"Selain itu saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng..rakyat yang mengalami penggusuran lahan bangunan oleh PT Centul City. Saya juga mohon pengampunan karena tgl 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," tulis Junior.

Brigjen Junior Bela Warga Bojong Koneng

Sebelumnya, aksi Brigjen Junior yang membela warga korban penggusuran Bojong Koneng, sempat ramai jadi sorotan. Brigjen Junior sempat terlibat adu mulut karena membela Warga Desa Bojong Koneng, Bogor melawan PT Sentul City Tbk terkait sengketa lahan. Dia juga sempat hadir di rapat Komisi III DPR, mengaku sebagai penasihat warga korban penggusuran.

Penjelasan Kasad

Saat dikonfirmasi, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (kasad) Jenderal Dudung Abdurachman tak membantah kabar penahanan Brigjen Junior. Ia  pun menjelaskan alasan dibalik penahanan Junior."Betul (ditahan). Silakan ke Puspom saja minta keterangannya," kata Dudung saat dikonfirmasi.

Menurut Dudung, penahanan itu dilakukan lantaran Junior disebut melanggar aturan karena bertindak tanpa seizin atasan dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat."Setiap Prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya, nah dia tanpa perintah dan mengatasnamakan staf khusus Kasad utk membela rakyat," kata Dudung.

Brigjen Junior Disebut Bertindak di Luar Kapasitasnya

Lebih lanjut, Dudung juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Junior itu di luar kapasitasnya. Ia menyebut, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior merupakan tugas Babinsa hingga Kodim. Sebab, dua unsur ini yang bewenenang melakukan tugas satuan kewilayahan."Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya. Menurut Dudung, sudah sepatutnya Brigjen Junior mengajukan izin lebih dahulu kepadanya, lantaran statusnya sebagai Staf Khusus Kasad. Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh Junior.

Rekomendasi