Perkawinan Indonesia
-
News •MUI Kritisi Pasal KUHP Baru: Nikah Siri dan Poligami Tak Sepantasnya DipidanaMajelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis terkait pasal KUHP baru mengenai nikah siri dan poligami, menegaskan pemidanaan tidak tepat karena hakikatnya adalah urusan keperdataan.