Pencekalan Pejabat
-
News •Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Terkait Korupsi Bibit Nanas Tahun Anggaran 2024Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyita uang tunai Rp1,25 miliar dalam penanganan kasus dugaan **korupsi bibit nanas** TA 2024, sebagai upaya penyelamatan kerugian negara. Simak detail lengkapnya!