Mark Up Proyek
-
News •Tersangka Korupsi PLTA Musi Bertambah, Kejati Bengkulu Tetapkan Direktur PT Hensan Andalas PuteraKejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan HGTW, Direktur PT Hensan Andalas Putera, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi PLTA Musi, menambah daftar panjang pelaku yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
-
News •Kejati Bengkulu Tetapkan Vice President PLN Indonesia Power Tersangka Korupsi PLTA MusiKejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Daryanto, Vice President O&M Planning and Control V di PT PLN Indonesia Power, sebagai tersangka kasus korupsi PLTA Musi yang merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.
-
News •Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur BB Terkait Dugaan Korupsi Bibit NanasKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengajukan cekal terhadap mantan Pj Gubernur BB dan lima orang lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, memastikan proses hukum berjalan lancar.
-
News •Terungkap Mark Up Rp3 Miliar, Kejati Bali Segera Tetapkan Tersangka Korupsi UT DenpasarKejaksaan Tinggi Bali berhasil mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Universitas Terbuka Denpasar dengan kerugian negara mencapai Rp3 miliar. Siapa saja yang terlibat?