Hak Warga
-
News •Wabup PPU Instruksikan Validasi Lahan IKN, Pastikan Hak Warga TerlindungiWakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menginstruksikan validasi lahan di kawasan IKN untuk menghindari konflik sosial dan memastikan hak kepemilikan warga terlindungi dari dampak pembangunan.
-
News •Pemkot Jambi Tegaskan Berpihak pada Warga dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Zona Merah JambiPemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh membela hak-hak warga dalam polemik Sengketa Lahan Zona Merah Jambi di Kenali Asam, menunggu surat resmi DJKN untuk langkah selanjutnya.
-
News •Pemprov Papua Selatan Dorong Pemetaan Kelompok Rentan untuk Pembangunan InklusifPemerintah Provinsi Papua Selatan aktif mendorong pemetaan kelompok rentan demi memastikan partisipasi mereka dalam pembangunan daerah, terutama melalui persiapan pra-Musrenbang 2026.
-
Politik •DPRD Babel Fasilitasi Plasma Sawit Warga Membalong, Dorong Perusahaan Penuhi KewajibanDPRD Babel fasilitasi warga Membalong untuk mendapatkan hak plasma kelapa sawit dari perusahaan perkebunan. Langkah ini respons keluhan warga yang bertahun-tahun belum tuntas.
-
News •Tahap Dua Dimulai! 676 Warga Penajam Terdampak PSN IKN Kini Diproses dalam Reforma AgrariaGugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Utara mulai memproses penyelesaian hak warga terdampak PSN IKN tahap dua. Ini detail penting Reforma Agraria Penajam.
-
News •Kepentingan Warga Jadi Prioritas, Pemkab Buol Kawal Sengketa Lahan Buol dengan PT HIPPemerintah Kabupaten Buol memastikan akan mengawal kepentingan warga dalam penyelesaian sengketa lahan Buol dengan PT Hardaya Inti Plantations. Bagaimana nasib HGU perusahaan?
-
News •Mengapa 5 Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset Perlu Diperjelas? Akademisi UNM Beri Sorotan PentingAkademisi menyoroti 5 pasal kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang berpotensi merugikan masyarakat. Simak mengapa revisi pasal-pasal ini krusial sebelum disahkan.
-
News •Bupati Penajam: Percepat Reforma Agraria IKN, Hak Warga Terdampak PSN Tak Boleh Tertunda 3 Tahun!Bupati Penajam Paser Utara mendesak percepatan penyelesaian hak warga terdampak PSN penunjang IKN melalui Program Reforma Agraria IKN. Mengapa proses ini tak kunjung tuntas?