BPBD Tegal
-
News •Pemkab Tegal Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Banjir Bandang GuciPemerintah Kabupaten Tegal menetapkan status tanggap darurat 14 hari di objek wisata Guci pasca banjir bandang Guci. Bencana ini merusak fasilitas dan jembatan, namun tidak ada korban jiwa, demi percepatan penanganan.