Hari Raya Idulfitri tahun ini diperkirakan jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Artinya, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh perusahaan swasta sudah mendekati batas akhir. Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR harus diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya H-7 sebelum hari raya.
Untuk mengantisipasi adanya permasalahan dalam pemberian THR, elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatra Utara (FSPMI Sumut) membuka Posko Pengaduan THR Idulfitri 1442 Hijriah bagi para pekerja atau buruh. Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya:
Advertisement
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya siap membantu untuk mengadvokasi para buruh yang tidak mendapatkan atau mendapatkan tetapi kurang, terlambat waktu pembayaran, dan di-PHK sebulan sebelum THR diterima.
"Agar para buruh mendapatkan haknya tersebut menjelang Idulfitri," katanya pada Selasa (4/5).
Disampaikan Willy, sesuai Permenaker, batas akhir pemberian THR bagi pekerja atau buruh adalah hari Kamis, 6 Mei 2021. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pengusaha agar membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu.
Advertisement
Willy menambahkan, pihaknya membuka posko pengaduan tersebut mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2021. Bagi pengusaha yang telat, bahkan melakukan pembayaran THR lewat dari waktu, bahkan setelah Idul Fitri, FSPMI akan menuntut ganti kerugian berupa 5 persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar."Bagi pengusaha yang sengaja membandel, nantinya di akhir kami umumkan nama perusahaan yang tidak membayar THR buruhnya ke publik," tegas Willy.
Advertisement
Posko Pengaduan THR yang dibuka FSPMI Sumut akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Posko Pengaduan yang dibentuk Disnaker Sumut dan Disnaker di Kabupaten/Kota.Posko Pengaduan tersebut beralamat di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa, Gang Dwi Warna, Nomor 1, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut."Atau hubungi nomor kontak 082361888356, 082166116847, dan 085262877000. Kami berupaya membantu kawan-kawan pekerja atau buruh yang akan merayakan Idul Fitri bersama keluarga," tandas Willy.