Pada Selasa (30/6) dini hari kemarin, sebuah mobil Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen hangus terbakar. Mobil mewah berwarna putih yang sedang terparkir di samping rumah pedangdut tersebut dibakar orang tak dikenal.
Peristiwa ini pertama kali diunggah oleh pedangdut Via Vallen melalui Instagram Story @viavallen. Video yang diunggah sekitar pukul tiga dini hari tersebut memperlihatkan kobaran api membakar bagian atas mobil tersebut.
Kini, pelaku pembakaran telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji juga telah mengungkap identitas pelaku yang hingga kini masih dalam pemeriksaan. Diketahui, pelaku berinisial P adalah seorang pria yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Sebagai fans berat, pelaku pembakaran mobil penyanyi dangdut Via Vallen rela meninggalkan tempat tinggalnya di Sumut dan berangkat menuju rumah sang idola.
Dari tempat tinggalnya ini, pelaku P berniat berangkat hanya untuk menemui pelantun lagu 'Sayang' ini.
"Dia (tersangka) datang dari jauh. KTP Sumut," ujarnya Kombes Sumardji, Rabu (1/7).
Advertisement
Ia menambahkan, saat berangkat dengan tujuan menemui penyanyi idolanya itu, pelaku ternyata tak memiliki banyak modal. Sehingga, saat perjalanan sampai di Cikarang, P terpaksa tinggal sejenak dan bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya."Dia KTP Sumut. Kemudian (sempat) tinggal di Cikarang, kerja serabutan jual jeans, kaos, jaket dibelain hanya untuk ketemu Via," tambahnya.
Advertisement
Perjuangan P untuk menemui Via Vallen masih belum selesai. Dari Cikarang, Ia lantas mulai mengarah ke Jawa Timur, tepatnya menuju rumah sang idola di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Untuk sampai di tempat tujuan, pelaku terpaksa berpindah dari satu truk ke truk lainnya karena kehabisan uang.
Advertisement
Di Sidoarjo, pelaku sempat tinggal selama 7 hingga 10 hari sebelum akhirnya nekat membakar mobil milik Via Vallen lantaran ditolak bertemu, Selasa (30/6) dini hari."Dia jauh dari Cikarang, mulai gandol (menumpang) truk sampai (desa) Kalitengah, ingin ketemu (Via Vallen) tapi enggak bisa ketemu," tegasnya.
Advertisement
Aksi pembakaran yang dilakukan oleh pelaku terekam CCTV yang ada di sekitar rumah Via Vallen. Berkat rekaman CCTV tersebut ditambah dengan keterangan dari masyarakat sekitar, pelaku kemudian berhasil diamankan oleh polisi.Kini, pelaku berinisial P tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka pembakar mobil milik Via Vallen itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyatakan, dalam kasus pembakaran mobil mewah jenis Alphard bernopol W 1 VV tersebut menetapkan satu orang sebagai tersangka."Sementara ini inisial P ya yang diamankan sebagai tersangka," tegasnya, Selasa (30/6).