Kartu Prakerja Mulai Diakses Minggu Kedua April, Begini Sistem Insentifnya
Merdeka.com - Dalam penanganan wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukan beberapa kebijakan untuk menekan dampak negatif virus Corona di masyarakat. Salah satu program yang akan segera dijalankan pemerintah adalah Kartu Prakerja.
Dikutip dari siaran pers laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kini pemerintah tengah melakukan proses percepatan implementasi Kartu Prakerja. Hal ini sebagai salah satu upaya tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa program Kartu Prakerja ini bukan hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda saja. Namun juga telah disesuaikan dengan kondisi wabah Covid-19 yang kini dihadapi Indonesia. Bagi mereka yang terkena dampak langsung dari berkurangnya aktivitas ekonomi nasional selama pandemi ini juga akan diutamakan.
Nantinya, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja melalui website resmi www.prakerja.go.id. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari menyatakan, bahwa proses pendaftaran bisa segera dilakukan pada minggu kedua April.
“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” ungkap Denni seperti dilansir pada laman Ekon.go.id.
Kartu Prakerja ini rencananya akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta pada tahun 2020. Masing-masing peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan dan insentif sebesar Rp 3.550.000. Lalu bagaimana sistem insentif tersebut diterapkan? Berikut merdeka.com telah merangkum penjelasannya untuk Anda, Jumat (3/4/2020).
Diberikan Setelah Pelatihan Pertama
2020 Merdeka.com
Berdasarkan laman resmi Prakerja.go.id, sistem insentif dalam Kartu Prakerja akan diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah selesai melakukan pelatihan pertama. Bukan hanya itu, insentif pasca pelatihan juga bisa Anda dapatkan setelah melakukan beberapa pelatihan yang sudah mencukupi nilai minimal tertentu.
Setelah menyelesaikan pelatihan pertama atau pelatihan berikutnya, Anda disarankan untuk memberi rating dan ulasan pada platform pelatihan yang digunakan. Hal ini dapat berguna untuk peningkatan program pelatihan itu sendiri.
Jika Belum Mendapat Persetujuan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa pemberian insentif akan dilakukan kepada peserta Kartu Prakerja yang sah. Artinya, bagi peserta yang belum mendapatkan persetujuan Kartu Prakerja tidak bisa mendapatkan insentif. Untuk itu pastikan terlebih dahulu proses pendaftaran dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur.
Dengan begitu, Anda bisa menjadi peserta Kartu Prakerja secara sah. Sehingga bisa segera memanfaatkan program pelatihan yang disediakan dan mendapatkan insentif pasca pelatihan pertama, atau aneka pelatihan secara kumulatif.
Besaran Insentif
2020 Merdeka.com
Seperti dilansir dari siaran pers laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bantuan pelatihan dan insentif sebesar Rp 3.550.000 akan diberikan pada masing-masing peserta, dari total target 5,6 juta peserta Kartu Prakerja.
Besar bantuan biaya ini dapat terdiri dari bantuan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (selama 4 bulan), serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Setiap peserta Kartu Prakerja hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali. Insentif tersebut juga akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu 1 kali pelatihan.
Insentif Diberikan Bertahap
Pemberian insentif pada masing-masing peserta Kartu Prakerja akan dilakukan secara penuh dan bertahap. Pelaksana program Kartu Prakerja akan memberikan notifikasi atau pemberitahuan melalui email masing-masing peserta. Kemudian, insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan melalui website www.prakerja.go.id saat proses pendaftaran.
Dapat Digunakan untuk Apa Saja
Dalam laman resmi Kartu Prakerja, dijelaskan bahwa insentif yang telah disalurkan dapat digunakan untuk apa saja. Insentif bisa digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika melaksanakan pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa. Insentif juga bisa digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Namun, selama masih dalam kondisi penanganan pandemik Covid-19 ini, peserta dapat mengambil program pelatihan berbasis daring (online) terlebih dahulu. Hal ini diimbau pemerintah untuk mematuhi kebijakan social atau physical distancing guna mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
(mdk/ayi)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaProgram Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaPengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaTujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya
Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel
Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaSistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca Selengkapnya