Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut), ditangkap oleh personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai karena melakukan pencurian uang di ATM.
Aksi pelaku ini diketahui usai korban, bernama Raudoh Pohan, melaporkan kejadian tersebut sesaat setelah mengetahui saldo di ATM nya hilang sebesar Rp5,050 juta.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/9) lalu, namun pelaku yang bernama M Aji Sapril Hasibuan berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (25/9) usai petugas memeriksa hasil rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya tersebut.
Melansir dari unggahan akun Instagram @tekab_restanjungbalai pada Senin (28/9), berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Kejadian itu berawal saat korban sedang mengambil uang di ATM di Jalan Gereja, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai. Namun usai mengambil uang, ATM korban jatuh dan ditemukan oleh saksi bernama Melinda Sinaga.
Oleh Melinda, ATM tersebut dititipkan ke pelaku dan berpesan agar diberikan kepada korban. Namun pelaku tidak memberikan ATM tersebut kepada korban.
Korban yang merasa ATM nya hilang, lalu membuat ATM baru. Di situ Ia baru mengetahui jika saldo di ATM nya berkurang sebesar Rp5,050 juta.
Merasa ada yang mencuri, korban pun melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Tanjungbalai. Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan ke TKP.
Advertisement
Petugas kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada di lokasi. Dari rekaman CCTV itu, terungkap aksi pencurian pelaku. Petugas pun kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (25/9) saat pelaku berada di Jalan Jendral Sudirman KM.5, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.Dari pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone beserta kotaknya yang dibeli pelaku dengan menggunakan uang korban yang diambilnya.Saat ini pelaku diamankan di kantor Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.