Beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara (Sumut) melakukan razia di Universitas Sumatra Utara (USU) dan berhasil mengamankan puluhan mahasiswa yang sedang melakukan pesta narkoba.
Dari razia yang digelar pada Sabtu (9/10), sebanyak 47 orang diamankan, di mana 16 orang di antaranya dibebaskan karena tidak terbukti memakai narkoba. Sementara 31 orang lainnya ditangkap karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Dari 31 orang yang ditangkap tersebut, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU. Sebanyak 14 orang masih kuliah dan enam orang alumni. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram dari lokasi kejadian.
Usai penangkapan itu, para mahasiswa tersebut mendapatkan sanksi dari pihak kampus berupa skorsing selama enam bulan setelah menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Jika melanggar, maka mereka akan di-drop out dari kampus.
Namun, terbaru, kabarnya ke-14 mahasiswa tersebut akan menjalani rehabilitasi dan ada wacana pihak BNNP Sumut akan menjadikan mereka sebagai Duta Anti Narkoba.
Melansir dari unggahan akun Instagram @infobnn_prov_sumut pada Rabu (27/10), berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Akan Direhabilitasi
Sebanyak 14 mahasiswa USU tersebut akan direhabilitasi. Sebelum mereka menjalani rehabilitasi, mereka akan mendapatkan pendampingan dari dosen-dosen USU untuk memberikan pendampingan psikologis dan penguatan. Mengingat seluruh mahasiswa ini merupakan korban penyalahgunaan.
"Jadi intinya anak-anak ini sebagai korban penyalahgunaan yang punya masa depan. Kita tidak bisa menjadikan mereka ini sebagai orang-orang yang menjadi kriminal. Tetap mereka harus kita rangkul, kemudian kita lakukan rehabilitasi, kita obati agar mereka bisa kembali hidup normal," ujar Kepala BNNP Sumut, Toga Panjaitan.
Advertisement
Wacana Jadi Duta Anti Narkoba
Sementara itu, ramai beredar tentang wacana bahwa 14 mahasiswa USU tersebut akan dijadikan Duta Anti Narkoba oleh BNNP Sumut. Terkait hal ini, dalam unggahan itu dijelaskan bahwa masyarakat perlu memahami secara bijak tentang pengangkatan sejumlah mahasiswa tersebut menjadi Duta Anti Narkoba. Duta Anti Narkoba merupakan sebuah predikat bagi mereka yang mampu membuktikan diri sebagai inspirasi dan teladan dalam mempromosikan gaya hidup sehat tanpa narkoba. Oleh karena itu, akan dilakukan langkah-langkah pembinaan yang diperlukan untuk mengembalikan produktivitas dan fungsi sosial mereka. Saat ini, seluruh mahasiswa USU tersebut sedang menjalani proses assesment dan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi agar bisa segera pulih dan menjalani kehidupan seperti biasa. Belum dipastikan apakah para mahasiswa tersebut akan jadi ditunjuk sebagai Duta Anti Narkoba.