Dunia hiburan Tanah Air kembali digegerkan oleh penangkapan salah satu artis FTV berinisial H di hotel berbintang di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada Minggu (12/7) lalu. Saat itu, H diamankan petugas Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polrestabes Medan pada sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polrestabes Medan menerima informasi adanya dugaan mucikari yang menawarkan jasa artis prostitusi ke orang-orang di Medan.
Kepada polisi, wanita berusia 23 tahun ini mengakui dirinya sebagai seorang artis selebgram dan foto model. Saat diamankan, H sedang berada di salah satu kamar hotel di Medan bersama seorang pria.
Berikut fakta terbaru kasus penangkapan artis H tersebut.
Advertisement
Dibayar Rp20 Juta
H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi ini diketahui dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.
"H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7) dilansir dari Antara.
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka saja, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," ujarnya.
Advertisement
Identitas Pria Pengusaha Inisial A
Pihak Kepolisian mengungkapkan identitas pria yang menyewa jasa prostitusi artis H ini. Adapun pria tersebut berinisial A yang merupakan warga Kota Medan dan berprofesi sebagai pengusaha.
"Pemesannya saudara A. Pada saat diamankan, saudara A bersama H," kata Riko pada Senin (13/7).
Advertisement
Periksa Tiga Saksi
Selain A yang menyewa jasa artis tersebut, dalam kasus ini kepolisian juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk diminta keterangan. Ketiganya yakni H, R dan A.
"R ini menjemput H di bandara dan nganterin sampai hotel. Sedang kita dalami perannya R ini apa," ujar Riko.
Advertisement
Mengamankan Sejumlah Barang Bukti
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat mengamankan artis selebgram yang juga artis FTV berinisial H tersebtu. Barang yang diamankan di antaranya satu kotak alat kontrasepsi.
"Pada saat diamankan ada satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone dan kartu ATM," kata Riko.
Kapolrestabes mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan prostitusi online ini untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana.
Advertisement
Tidak Memakai Busana Lengkap
Riko juga mengatakan bahwa H yang diamankan pada Minggu malam di sebuah hotel di Medan bersama seorang pria, dalam kondisi tidak menggunakan busana.
"Keduanya tidak memakai busana lengkap," kata Riko.
Advertisement
Tes COVID-19
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terkait dugaan adanya prostitusi online yang melibatkan wanita berusia 23 tahun asal Jakarta itu."Kita melakukan pemeriksaan secara maraton sampai tadi pagi menjelang subuh, yang bersangkutan mengakui kalau dia artis dari FTV, kemudian selebgram dan foto model," kata Riko, Senin (13/7) dilansir dari Liputan6.com.Pihak kepolisian juga akan memeriksa kesehatan H, termasuk tes virus Corona COVID-19. H akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan."Pemeriksaan kesehatan, termasuk COVID-19," sebut Kapolrestabes.
Advertisement
Menunggu Gelar Perkara
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kasus ini masih didalami penyidik di Polrestabes Medan.Sebagai Kapolda Sumut, Martuani tidak akan mengintervensi penyidikan terkait penangkapan HH pada Minggu (12/7) karena penyidik bersifat independen.Mengenai berapa orang yang terlibat selain H, Martuani meminta agar menunggu hasil gelar perkara dari Polrestabes Medan. Pihaknya belum berani menentukan langkah-langkah penyidikan."Setelah digelar, apakah penyidik yakin telah terjadi tindak pidana, sehingga cukup untuk penyidikan berikutnya," Martuani menerangkan.