Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mencatat lima partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tingkat kabupaten/kota di 14 daerah di Jawa Tengah (Jateng) tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Sehingga calon legislatifnya didiskualifikasi atau gagal melanjutkan kontestasi Pemilu.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain mengatakan lima parpol di 14 daerah itu telah didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024. Sehingga perolehan suara calon anggota DPRD dari parpol tersebut tidak dihitung. 

"Untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota partai tadi tidak dihitung karena dinyatakan tidak sah atau sudah didiskualifikasi. Nanti juga ada pengumuman dari KPU kabupaten/kota masing-masing di 14 daerah," kata Achmar Husein, Senin (29/1).


Lima parpol tingkat kabupaten/kota yang didiskualifikasi yaitu Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tingkat kabupaten/kota.

Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Adapun rinciannya di Banjarnegara ada dua partai, yakni Buruh dan Garuda, di Batang Partai Garuda, di Blora Partai Garuda, dan di Pati Partai Buruh.

Selanjutnya yang didiskualifikasi Partai Garuda Kabupaten Pekalongan, PBB Pemalang, Partai Buruh Purbalingga. Di Purworejo Partai Garuda dan PSI serta di Kabupaten Tegal Partai Garuda.


Kemudian Partai Hanura Wonogiri, Partai Buruh dan Partai Garuda Wonosobo, Partai Garuda dan PBB Kota Magelang, Partai Garuda Kota Tegal, dan Partai Garuda Demak.

"Lima parpol di 14 kabupaten/kota itu secara otomatis didiskualifikasi dari Pemilu di wilayahnya masing-masing," ungkap Husain. 


Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawalu Jateng, Wahyudi Sutrisno mengaku pihaknya masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol tersebut apabila merasa rugi karena didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu. 

"Kita masih menunggu respon dari lima parpol peserta Pemilu terkait dengan LADK yang tidak diserahkan di 14 kabupaten/kota. Apakah mereka mau mengajukan sengketa atau tidak," kata Wahyudi.


Ketua Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan partai Buruh Kabupaten Banjarnegara, Pati, Purbalingga, dan Wonosobo memang tidak melaporkan dana kampanye. Ini karena tidak ada caleg yang mendaftar di wilayah tersebut.

Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

"Memang tidak ada calon legislatif di kabupaten tersebut. Jadi kita fokus mengamankan caleg DPRD Provinsi Jateng dan DPR RI," tutup Aulia.

Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar

Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu dan Perwakilan Parpol Sepakat Komitmen Kampanye Damai Berintegritas di Media Sosial
FOTO: Bawaslu dan Perwakilan Parpol Sepakat Komitmen Kampanye Damai Berintegritas di Media Sosial

Masyarakat diminta berpartisipasi mengawasi dan melapor segala bentuk pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu

Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.

Baca Selengkapnya
PKS-NasDem Sepakat Berkoalisi pada Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah
PKS-NasDem Sepakat Berkoalisi pada Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah

Namun daerah mana saja yang bakal berkoalisi masih dirahasiakan kedua parpol tersebut

Baca Selengkapnya
Baca Juga