Syarief Hasan: Hak Jokowi jika mau hentikan kasus Bambang Widjojanto

Demokrat belum bersikap soal wacana pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Syarief Hasan: Hak Jokowi jika mau hentikan kasus Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto dibebaskan Bareskrim. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Partai Demokrat menyatakan mendukung secara penuh agar Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi rakyat untuk menyelesaikan kisruh KPK dan Polri. Namun soal wacana pemberian hak imunitas terhadap pimpinan KPK, Partai Demokrat belum mau menyatakan sikap soal itu.Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, hak imunitas untuk pimpinan KPK masih sebuah wacana. Dia pun masih belum mau menanggapi hal tersebut."Saya tidak tahu. Ini kan wacana. Wacana kan tidak pasti. Kalau belum pasti tidak perlu ditanggapi," kata Syarief saat menggelar konferensi pers di Fraksi Demokrat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Begitu juga soal wacana Presiden Jokowi memerintahkan agar Polri menghentikan penyidikan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Syarief menyerahkan sepenuhnya pada Jokowi. Menurut dia, hal itu merupakan hak prerogatif presiden."Sesuai UU SP3 hanya dikeluarkan oleh Jaksa Agung. Kalaupun Presiden memberikan tentunya itu hak prerogatif Presiden. Semua kebijakan itu harus sesuai dengan yang diatur UU," kata Syarief. Seperti diketahui, kisruh KPK dan Polri berawal dari penetapan tersangka kepada calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Tak lama berselang Polri membalas menetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.Sejumlah LSM dan masyarakat antikorupsi menuding Polri telah melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Jokowi diminta turun tangan menengahi konflik tersebut.

Rekomendasi