Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Batas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK, Gerindra Bicara Duet Prabowo-Gibran

Syarat Batas Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK, Gerindra Bicara Duet Prabowo-Gibran Dinasehati Hasto, Ini Momen-Momen Kebersamaan Gibran dan Prabowo yang Jadi Sorotan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi tengah menerima judicial review syarat umur calon presiden dan calon wakil presiden. Di tengah gugatan tersebut, muncul wacana Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dipasangkan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Wacana tersebut terbentur umur putra Presiden Joko Widodo tersebut yang masih 35 tahun. UU Pemilu mensyaratkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden minimal 40 tahun.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui tengah berkembangnya usulan Gibran menjadi pendamping Prabowo. Tetapi Dasco menegaskan, untuk mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden harus memenuhi aturan yang ada.

Artikel terkait Prabowo Subianto juga bisa dibaca di Liputan6.com

"Tidak ada kemudian larangan mencapreskan atau mencawapreskan setiap orang sepanjang itu tidak melanggar aturan atau bertentangan dengan aturan yang ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

"Nah, dinamika yang ada di masyarakat pada saat ini adalah beberapa nama termasuk tadi disampaikan adalah mas Gibran," tambahnya.

Tetapi, Gerindra tidak ingin menanggapi terlalu jauh mengenai judicial review di MK. Dasco tidak ingin berandai-andai bila aturan tersebut diubah.

"Dan tadi kalau pertanyaannya soal judicial review, ya kita nanti lihat saja hasilnya bagaimana. Saya tidak bisa kemudian berandai-andai karena kita pada saat ini hanya berpatokan pada aturan yang ada dalam Pilpres," ujar waki ketua DPR RI ini.

Lebih lanjut, Dasco menyebut belum ada pembahasan wacana duet Gibran dengan Prabowo di internal. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penetapan calon presiden dan calon wakil presiden kepada Prabowo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

"Di kita belum ada pembicaraan-pembicaraan mengenai itu. Karena kita sudah sama-sama sepakat bahwa penentuan capres dan cawapres itu dilakukan oleh dua orang yaitu Pak Prabowo dan Pak Muhaimin Iskandar yang sudah melakukan kontrak politik kerja sama," pungkasnya.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Semringah Prabowo Subianto Setelah Menang Sengketa Pilpres di MK
Senyum Semringah Prabowo Subianto Setelah Menang Sengketa Pilpres di MK

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.

Baca Selengkapnya
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?
Ramai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Gibran Bicara Susunan Kabinet: Masih Harus Diskusi Lagi
Gibran Bicara Susunan Kabinet: Masih Harus Diskusi Lagi

Cawapres Gibran Rakabuming Raka enggan membocorkan susunan kabinet Prabowo-Gibran yang dibicarakan dengan Capres Prabowo Subianto saat beberapa kali bertemu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran Tolak Jadi Cawapres Ganjar: Jangan, Takutnya Nanti Kalah
Gibran Tolak Jadi Cawapres Ganjar: Jangan, Takutnya Nanti Kalah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi calon wakil presiden (cawapres) jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres

Baca Selengkapnya
Puji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran
Puji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ahmad Muzani optimistis pasangan calon presiden nomor urut 2 itu bisa menang satu putaran.

Baca Selengkapnya