Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak setuju dengan pernyataan Komisi Pemberantasan korupsi Korupsi (KPK) agar anggota DPR tidak digaji bila tak menyelesaikan pengesahan undang-undang (UU). Menurutnya, seharusnya lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut dapat menghargai DPR. Usulan KPK dinilai kurang tepat.
"Itu sudah salah alamat, itu terlalu melimpahkan institusi yang sama-sama perlu kita hargai. DPR melahirkan KPK, KPK juga harus ingat tetap harus menghargai DPR," kata Surya Paloh di Banda Aceh, Aceh, Jumat (7/12).
Menurut dia, ada banyak cara untuk meningkatkan kinerja anggota DPR. Paloh menyebut problematika yang sama sebenernya terjadi di berbagai sektor di Indonesia.
"Banyak hal yang perlu kita optimalisasikan bukan dengan penegasan anda nggak usah digaji karena anda kurang baik," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyinggung soal integritas anggota DPR dalam menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU). Menurut dia, anggota DPR yang malas membahas serta mengesahkan RUU tidak perlu digaji.
"Wakil rakyat, perform di DPR, integritas itu being honest. Jadi, kalau ada undang-undang di DPR itu honest enggak, sih? Orang yang enggak berintegritas enggak bisa digaji. Jadi, kalau (anggota) DPR enggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji Pak Ketua (DPR)," kata Saut di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com