Soal posisi Ketua DPR, Golkar akan tunggu putusan praperadilan Setnov

Menurutnya saat ini azas praduga tak bersalah masih harus terus di kedepankan. Sebab, kata Dave, Novanto merupakan sosok yang memiliki jasa dalam berbagai hal termasuk kemajuan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Soal posisi Ketua DPR, Golkar akan tunggu putusan praperadilan Setnov
Dave Laksono. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Golkar Dave Laksono mengatakan partainya menerima banyak masukan dari sejumlah pihak terkait posisi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang masih menjabat sebagai Ketua DPR usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Saran itu pun akan menjadi bahan pertimbangan bagi para pengurus partai.

Mengenai tidak lanjut sara tersebut Dave meminta pada semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum yang berlaku.

"Kita kan negara hukum. Partai Golkar itu memiliki 91 orang di DPR. DPR itu kan tugasnya membuat hukum. Nah partai golkar ini lembaga hukum. Maksudnya semua kita kembalikan ke hukum," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

"Ya praperadilan enggak lama lagi kok. Praperadilan hanya tinggal dua minggu lagi sudah ada kepastian," sambungnya.

Menurutnya saat ini azas praduga tak bersalah masih harus terus di kedepankan. Sebab, kata Dave, Novanto merupakan sosok yang memiliki jasa dalam berbagai hal termasuk kemajuan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tetapi kan Pak Novanto ini kan juga bukan orang yang tidak memiliki jasa kepada bangsa dan negara. Bukan orang yang tidak memiliki jasa ke DPR. Beliau telah memperjuangkan berbagai macam hal untuk kemajuan DPR, Ya itu harus dipertimbangkan. Sehingga ya kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," tandasnya.

Diketahui, Novanto kembali ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP untuk yang kedua kalinya pada 10 November 2017. Novanto pun sempat menjadi buronan KPK. Karena saat ingin ditangkap di kediamannya, Ketua DPP Partai Golkar itu melarikan diri.

Ia pun baru diketahui keberadaannya saat menjalani wawancara lewat telpon dengan Metro TV hingga akhirnya dalam perjalanan menuju studio Metro TV untuk melanjutkan wawancara Novanto mengalami kecelakaan di Kawasan Permata Hijau dan dilarikan ke RS Medika dan akhirnya dipindahkan ke RSCM Kencana. Kini ia telah resmi menjadi tahanan KPK sejak tanggal 19 November 2017.

Rekomendasi