Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa Pilkada Banjarmasin: Kubu Ananda Bawa 75 Saksi, Yakin Bukti Sulit Dibantah

Sengketa Pilkada Banjarmasin: Kubu Ananda Bawa 75 Saksi, Yakin Bukti Sulit Dibantah sidang sengketa pilkada banjarmasin di MK. ©2021 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Ananda dan H Mushaffa Zakir (AnandaMu) menyerahkan sejumlah bukti-bukti tambahan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh pasangan calon Ibnu Sina dan Arifin Noor ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Beberapa alat bukti tambahan final tadi kita serahkan ke Majelis Hakim MK," kata Ketua Tim Hukum Ananda-Mushaffa, Bambang Widjanjant, dikutip dari Antara, Selasa (2/3).

Pasangan nomor urut 04 ini juga menyiapkan saksi di MK dan di hadapan akta notaris. Sementara, untuk saksi, satu orang untuk dugaan pelanggaran pemilihan dan dua orang saksi untuk dugaan politik uang secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) di MK.

"Untuk kesaksian di hadapan Akta Notaris total ada 15 saksi dan 57 melalui waarmeking," kata Bambang. Total ada 75 saksi yang dibawa oleh kubu Ananda.

Beberapa alat bukti tambahan yang diserahkan ke MK adalah terkait dugaan pelanggaran pemilihan, politik uang, penyalahgunaan program pemerintah, dan tidak profesionalnya penyelenggara pemilihan kepala daerah di Kota Banjarmasin.

Bambang menjelaskan, alat bukti tambahan dugaan pelanggaran pemilihan berupa daftar nama pemilih yang digunakan orang lain dan pemilih KTP luar Banjarmasin, tapi dibiarkan petugas melakukan pencoblosan.

Alat bukti tambahan untuk dugaan penyalahgunaan wewenang berupa penurunan harga PDAM terhadap 179 ribu pelanggan. Kemudian pembuatan 121.000 lembar masker dengan tagline milik calon petahana Ibnu Sina yakni ‘Banjarmasin Baiman’ dan ‘Banjarmasin Pasti BISA’.

Sementara, alat bukti tambahan untuk politik uang TSM di antaranya berupa janji kenaikan gaji Satgas dan ketua rukun tetangga (RT) se-Kota Banjarmasin. Kemudian ada juga bukti pembagian Kartu Baiman dua dan janji uang asal memilih pasangan calon Ibnu Sina dan Arifin Noor.

"Alat bukti tambahan tidak profesionalnya penyelenggara itu fungsi dan peran KPU yang tidak objektif memahami permohonan pemohon serta Bawaslu menyembunyikan fakta yang mereka temukan sendiri," ujar dia.

ASN Terlibat

Untuk saksi di MK, Bambang mengatakan, salah satunya adalah Gusti Juli yang merupakan salah satu Koordinator Tim Baiman atau Tim Bayangan pasangan calon 02 Ibnu Sina-Arifin Noor. Gusti mengaku mengetahui praktik politik uang 02 dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan pasangan tersebut.

Dia mengatakan, terdapat puluhan saksi melalui akta notaris dan waarmeking menerangkan dugaan Janji Kartu Baiman Dan Uang Rp100 ribu bagi warga yang memilih pasangan nomor urut dua tersebut. Hal tersebut dilakukan di Sungai Gampa RT 22 Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Kartu Baiman merupakan sejenis kartu jaminan sosial untuk pengobatan gratis, pendidikan gratis dan santunan kematian. Kartu ini dikeluarkan oleh Yayasan Amanah Baiman yang ketuanya adalah Baihaqi dan Pembinanya adalah Ibnu Sina.

Bambang melanjutkan, pihaknya menerima surat keterangan dari Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang menyatakan yayasan tersebut tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

“Oleh karena itu selain melakukan Money Politics yang TSM, Petahana diduga melakukan penipuan secara massif kepada masyarakat melalui sebuah yayasan yang tidak terdaftar di Kemenkum HAM,” tegas Bambang.

Saksi lain, Mirhanudin, melalui kesaksiannya di hadapan Notaris menerangkan di Kecamatan Banjarmasin Utara ada surat suara yang sudah dicoblos, tertukar antara surat suara Gubernur dan surat suara Walikota. Saksi lain Suci Rahayu menerangkan di TPS 20 Jalan Madang Kel, Teluk Dalam Kec.Banjarmasin Tengah banyak Pemilih yang tidak menunjukkan KTP dan walaupun menunjukkan KTP akan tetapi Panitia di TPS mengatakan hal itu tidak perlu.

“Ada beberapa saksi menerangkan yang sama di hadapan Notaris terkait kebijakan penyelenggara yang mengatakan tidak perlu menunjukkan KTP. Saksi Rita melihat di TPS 31 dan Lenny di TPS 07, keduanya di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sementara Noor Farida di salah satu TPS di Kelayan A warga luar Kota Banjarmasin dapat memilih atau melakukan pencoblosan Walikota Banjarmasin dengan menggunakan KTP luar daerah,” tambah Bambang.

Sementara Ibnu Sina enggan berkomentar banyak terkait tuduhan tersebut. Pihaknya mengaku tengah fokus menghadapi gugatan tersebut. Dirinya berharap proses persidangan berjalan lancar, dan hasilnya sesuai harapan.

"Kami sedang persiapan menghadapi gugatan yang ada di MK, ini harus kita ikuti sebaik-baiknya. Semoga semua lancar, sesuai harapan kami. Semoga Allah memberikan yang terbaik," kata Ibnu.

Disinggung apakah pihaknya tengah menyiapkan dalil dan bukti untuk membantah gugatan yang dilayangkan tim Ananda, Ibnu menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Tim hukum.

Dirinya juga terus melakukan komunikasi yang intens dengan tim hukum, untuk menghadapi sidang lanjutan di MK.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim

PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim

Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Puting Beliung Maret-April 2024

BMKG Minta Masyarakat Waspada Potensi Puting Beliung Maret-April 2024

"Maret- April lah pancaroba. Jadi itu yang harus diwaspadai. Angin kencang ya, tidak harus memutar, tetapi angin kencang pun juga bisa terjadi," ujar Dwikorita

Baca Selengkapnya
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Jakarta hingga Papua Selama Sepekan ke Depan

BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Jakarta hingga Papua Selama Sepekan ke Depan

BMKG minta masyarakat waspada cuaca ekstrem periode 3-10 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya