Semoga 7 fraksi yang setuju revisi UU KPK dibukakan pintu hidayah

Pimpinan KPK mengingatkan DPR agar mendengar suara rakyat yang menolak revisi UU KPK.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Semoga 7 fraksi yang setuju revisi UU KPK dibukakan pintu hidayah
Demo tolak revisi UU KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif berharap tujuh fraksi yang gencar mendorong revisi Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sadar dan mengikuti tiga partai menyatakan menolak revisi UU KPK.

"Semoga kita berdoa semua dibukakan pintu hatinya," ucapnya dalam diskusi bertajuk "Pemberantasan Korupsi yang Memberikan Efek Jera" di Gedung Pusat Perfilman Umar Ismail, Jakarta, Kamis (18/2).

"Alhamdulilah 3 partai menolak," tambahnya.

Laode berharap solusi yang diambil dalam revisi UU KPK benar-benar menguatkan, bukan sebaliknya. Karena itu Laode mengingatkan DPR agar mendengar suara rakyat yang menolak revisi UU KPK.

"Rakyat menolak revisi UU KPK yang melemahkan. Kenapa parlemen yang mendengar suara rakyat mengapa ingin merevisi UU KPK? Semoga mereka dibukakan pintu hidayah," tandasnya.

Untuk diketahui, tujuh fraksi di DPR yang gencar merevisi UU KPK yaitu PKB, PDIP, PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP. Di luar itu terdapat tiga partai yang menolak revisi UU KPK karena alasan tidak menguatkan KPK. Tiga partai yang menolak revisi UU KPK yaitu Demokrat, Gerindra, dan PKS.

Rekomendasi