Respons NasDem Setelah Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di KPK
Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka bersama Sekjen dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI.
Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka bersama Sekjen dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI.
Partai NasDem meminta proses hukum yang adil dan bermartabat terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu menanggapi penetapan tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada SYL.
"Kami hanya meminta agar seluruh proses yang akan dilalui SYL harus dalam prinsip rule of law, dalam prinsip-prinsip hukum yang fair adil dan bermartabat," ujar Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, dikutip Kamis (12/10).
Terkait penetapan tersangka SYL, NasDem memakluminya sebagai bagian proses hukum. Tasli juga meminta permohonan praperadilan yang dilakukan kader NasDem itu dihormati sebagai bagian dari proses hukum.
merdeka.com
"Beliau sudah punya tim lawyer. Kita support dari belakang," ujar Taslim.
KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta (MH).
"Dengan menetapkan dan memutuskan tersangka sebagai berikut, satu SYL Menteri Pertanian Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10).
Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.
merdeka.com
Penerimaan uang korupsi melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," Johanis menandaskan.
Seharusnya, Syahrul Yasin Limpo kembali ke Indonesia paling lambat Minggu, 1 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSyahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSyahrul melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak buahnya bernama Kasdi Dan Hatta. Mereka diduga menikmati hasil korupsi senilai Rp13,9 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK mendalami uang yang mengalir dari SYL untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Rabu (11/10) malam.
Baca SelengkapnyaKPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya"Kalau ada kesulitan di situ bilang ke saya, saya turun tangan," tegas Mahfud.
Baca Selengkapnya