Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD

"Belum (belum ada surat panggilan Bawaslu), nanti kami tindaklanjuti," 

ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (28/12).

Wali Kota Solo itu belum tahu kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Apakah hari ini atau hari lainnya.

"Saya kurang tahu, belum saya terima," katanya.

Anak pertama Presiden Joko Widodo mengaku akan segera menindaklanjuti jika surat pemanggilan Bawaslu sudah diterima.

"Nanti kami tindaklanjuti nggih," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sony Pangkey mengatakan, Gibran akan dipanggil pada akhir Desember 2023 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Reaksi Santai Gibran Dipanggil Bawaslu terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD

"Yang pasti kita panggil semua yang terlibat. Kemungkinan di akhir tahun. (Tanggalnya) mungkin 28 atau 29," 
ujar Sony kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

merdeka.com

Sementara tiga kader Partai Amanat Nasional (PAN) telah memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi karena ikut mendampingi Gibran saat kampanye bagi-bagi susu di arena CFD.

Mereka adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya. Sedangkan Eko Patrio absen karena sedang sakit.

VIDEO: Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye
VIDEO: Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye

Rahmat Bagja menjelaskan, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh sentra penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya
Bawaslu Tidak Sanksi Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Alasannya

Bawaslu tidak memberikan sanksi kepada Gibran usai Bagi-Bagi Susu di CFD.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu ke PTUN, Ini Reaksi Santai Gibran
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu ke PTUN, Ini Reaksi Santai Gibran

PDIP menggugat dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Santai Gibran Usai Kalahkan Ganjar di Kandang Banteng
Respons Santai Gibran Usai Kalahkan Ganjar di Kandang Banteng

Respons Santai Gibran Usai Kalahkan Ganjar di Kandang Banteng

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD
Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik Saat Bagi Susu di CFD

Gibran menegaskan, tidak ada kegiatan politik sama sekali dalam aksi bagi-bagi susu tersebut

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Gibran soal Spanduk ‘Solo Bukan Gibran’
Reaksi Santai Gibran soal Spanduk ‘Solo Bukan Gibran’

Muncul spanduk penolakan terhadap Gibran yang bertuliskan ‘Solo Bukan Gibran’.

Baca Selengkapnya
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024

Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Respons Bagi-Bagi Susu di CFD Divonis Bawaslu Jakpus Langgar Aturan
VIDEO: Gibran Respons Bagi-Bagi Susu di CFD Divonis Bawaslu Jakpus Langgar Aturan

Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran hukum lainnya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD
Pemprov DKI Hati-Hati Pelajari Kasus Gibran Bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus telah merekomendasikan bahwa kegiatan pembagian susu pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya