PSI soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Tajam ke Gibran, Tumpul ke yang Lain
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami dugaan pelanggaran Pemilu calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat kampanye di Ambon, Maluku.
"Ya pada prinsipnya monggo Bawaslu untuk menyelidiki kasus itu," katanya di Yogyakarta seperti dikutip Senin (15/1).
Lebih lanjut, dia menyindir Bawaslu yang cenderung tajam ke cawapres nomor urut 2. Bahkan, Raja Juli menduga kemungkinan ada pihak yang mengintervensi Bawaslu.
"Ya tapi agak terasa memang Bawaslu ini ya tajam ke Mas Gibran tumpul ke yang lain ya. Kemarin kasus susu, kasus ini, ya monggo aja lah, saya khawatir malah kita sering dibilang intervensi mungkin ada partai tertentu yang disuruh intervensi Bawaslu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gibran pernah terseret dalam sejumlah kasus dugaan pelanggaran kampanye. Kemudian, Bawaslu Provinsi Maluku menemukan dugaan indikasi pelanggaran kampanye saat Gibran berkunjung ke Ambon.
Indikasi pelanggaran tersebut adalah dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam safari politik Gibran.
“Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang kami terima ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw di kantor Bawaslu Provinsi Maluku, Kamis (11/1/2024) sore.
berita untuk kamu.
"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” ujar dia.
Berdasarkan temuan itu, Bawaslu melakukan pleno. Saat ditanya mengenai dugaan pelanggaran yang ditemukan Bawaslu tersebut, Gibran hanya merespons singkat.
"Ya entar biar didalami Bawaslu," ujar Gibran saat ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (14/1).
- Merdeka
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca SelengkapnyaRaja Juli menjelaskan, PSI memiliki nilai dan itikad baik yang sama dengan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaBawaslu Maluku menduga Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran karena bertemu puluhan kepala desa dalam safari politiknya di Ambon.
Baca SelengkapnyaMaruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang telah purnatugas.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca SelengkapnyaPPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba bukan diusung PKS, melainkan oleh PDIP dan PKPI.
Baca Selengkapnya