PKS Tegaskan Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT Bukan Kadernya
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meluruskan terkait status kepartaian Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Gani sudah bukan kader PKS sejak tahun 2018.
Wasekjen PKS Zainudin Paru menjelaskan, Abdul Gani Kasuba sejak Pilkada 2018 maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara bukan diusung oleh PKS. Melainkan oleh PDIP dan PKPI.
"Pak Abdul Gani Kasuba bukan Kader/Anggota PKS. Pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, beliau maju sebagai Calon Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Ir. M. Al Yasin Ali, diusung oleh PDIP dan PKPI," kata Zainudin dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Saat itu, PKS mengusung Muhammad Kasuba dan Majid Husen bersama PAN dan Partai Gerindra.
Abdul Gani memang pada periode pertama merupakan kader dan diusung oleh PKS. Hanya saja saat periode kedua, bukan lagi bersama PKS.
"Demikian keterangan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar," kata Zainudin.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.
Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
berita untuk kamu.
- Ahda Bayhaqi
Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan KPK juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Kristian Wuisan (KW) pihak swasta tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaIstri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba memiliki tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya