Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar<br>

Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Koordinator Bidang Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI Olly Suhenty mengaku sudah mendapatkan informasi terkait caleg DPR RI yang diduga kampanye di gereja. Dia sudah menanyakan peristiwa itu ke Bawaslu Makassar.

Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

"Kalau sejauh ini, kalau informasi, ada informasi tapi upaya pencegahan berhasil dilakukan sehingga tidak terjadi. Misalnya saat ini yang ramai di Sulsel, ada peristiwa itu nah saat ini sedang dilakukan penelusuran Bawaslu Makassar" ujarnya, Jumat (22/12).

Olly menyebut penelusuran dilakukan Bawaslu Makassar sangat penting untuk menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak. Ia menegaskan bahwa Bawaslu perlu memiliki data yang cukup sebelum mengambil keputusan.

"Penelusuran ini penting, karena Bawaslu ketika menentukan peristiwa itu melanggar atau tidak melanggar, dia harus punya data-data yang cukup, informasi yang cukup. Hasil penelusuran inilah yang kemudian kami lakukan kajian, kalau terpenuhi Bawaslu bisa menjadikannya sebagai temuan, diregister berproses dia. Kalau tidak memenuhi, maka dia tidak bisa diregister," bebernya.

"Nah, saat ini prosesnya, tadi saya cek juga masih dalam penelusuran teman-teman," imbuhnya.

Olly menjelaskan, kampanye di rumah ibadah merupakan pidana Pemilu. Untuk itu, Bawaslu mengingatkan kepada seluruh calon baik legislatif, presiden, dan wakil presiden selalu memperhatikan aturan kampanye.

"Kami di Bawaslu juga penting untuk selalu mengingatkan teman-teman yang sedang berlaga, baik sebagai paslon, sebagai caleg, calon DPD itu untuk memperhatikan. Jangan sampai melakukan pelanggaran, baik yang sifatnya pidana pemilu, maupun yang sifatnya administrasi," tuturnya.

Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

"Karena nanti sayang, waktu yang dimiliki kampanye itu hanya 75 hari, kalau melanggar dan berurusan dengan Bawaslu, itu kan energinya terpakai untuk menghadapi persidangan di Bawaslu," kata dia.

Sementara Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani. Ia mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi syarat formil dan materil.


"Melakukan penelusuran lebih lanjut terkait orang yang menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye. Tapi bagaimana hasilnya kami masih telusuri mengumpulkan bukti-bukti keterpenuhan syarat formil dan materil. Jika itu terbukti dan terpenuhi maka akan kita register," pungkasnya.

VIDEO: Kejutan Kaesang Bagikan Gantungan Belimbing Sayur Muka Gibran saat Kampanye
VIDEO: Kejutan Kaesang Bagikan Gantungan Belimbing Sayur Muka Gibran saat Kampanye

Kaesang Pangarep membagikan gantungan kunci belimbing sayur dengan gambar wajah Cawapres Gibran

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil
VIDEO: Bawaslu: Tak Ada Kecurangan di Pemilu, Belum Ada Pelanggaran Bisa Batalkan Hasil

Bagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Setelah Diadukan Pihak AMIN, Sekda Takalar Dilaporkan Timses Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Sulsel
Setelah Diadukan Pihak AMIN, Sekda Takalar Dilaporkan Timses Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Sulsel

Sekda Takalar Muh Hasbi kembali dilaporkan ke Bawaslu Sulsel setelah videonya diduga mengampanyekan Cawapres Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Megawati Sindir Warga Dapat Bansos: Seperti Gula-Gula, Jangan Kesemsem
VIDEO: Megawati Sindir Warga Dapat Bansos: Seperti Gula-Gula, Jangan Kesemsem

Mega meminta agar masyarakat tidak kesemsem, karena diberikan bansos.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasad Sebut Relawan Ganjar Dibogem TNI 8 Kali Berputar, Sudah Diingatkan
VIDEO: Kasad Sebut Relawan Ganjar Dibogem TNI 8 Kali Berputar, Sudah Diingatkan

Kasad mengatakan alasan TNI melakukan pemukulan karena rombongan relawan sudah berulang kali diingatkan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Protes Dapat Rp10 Ribu Hadiri Kampanye Ganjar, PDIP: Kita Tak Mau Hadirkan Peserta Bayaran
Emak-emak Protes Dapat Rp10 Ribu Hadiri Kampanye Ganjar, PDIP: Kita Tak Mau Hadirkan Peserta Bayaran

DPD PDIP Sulawesi Selatan menegaskan tidak pernah menjanjikan sesuatu bagi masyarakat untuk hadir di kampanye akbar Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya