PKB resmi berikan SK dukungan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul di Pilgub Jabar
Merdeka.com - Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum resmi mendapatkan surat keputusan (SK) rekomendasi pasangan dari PKB. Dengan itu, pasangan berjuluk Rindu (Ridwan Kamil - Uu) bisa mendaftarkan diri ke KPU untuk maju di Pilgub Jabar 2018.
SK tersebut diserahkan langsung kepada Ridwan Kamil oleh Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda di kantor DPW PKB, Jalan Haruman, Kota Bandung, Senin (8/1).
"Kami menyampaikan SK penetapan kepada Muhammad Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai pasangan dan wakil gubernur di Pilgub Jabar," katanya.
"Persyaratan kursi sudah memenuhi, sudah lengkap. Kalau mau daftar ke KPU sekarang sudah bisa," lanjut Huda.
Sebelumnya, partai pengusung Ridwan Kamil-Uu sepakat akan memberikan SK di masing-masing kantor DPP. Pengurus NasDem, PPP dan Hanura sudah menyerahkannya di Jakarta, Minggu (7/1).
Namun, PKB yang dijadwalkan menyerahkan SK pada hari yang sama ternyata tidak jadi. Hal itu memunculkan spekulasi bahwa PKB akan melakukan manuver dan Ridwan Kamil tak bisa maju di Pilgub Jabar.
Ridwan Kamil menjelaskan, mundurnya jadwal itu dikarenakan kendala teknis. Pengurua partai PKB pasa saat itu sedang sibuk mengurus persyaratan untuk Pilkada di daerah lain.
"Alhamdulillah hari ini seluruh surat yang dibutuhkan syarat ke KPU selesai. Dukungan datang dari empat partai. Kenapa di Bandung? itu masalah teknis, banyak kesibukan," katanya.
Dari pantauan, acara tersebut dihadiri pula oleh Ketua tim pemenangan pasangan Rindu sekaligus Ketua DPW NasDem Jabar, Saan Mustopa. Uu Ruzhanul Ulum datang setelah pemberian SK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya