Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis

Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis

Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis

Surat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/7) lalu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/7) lalu.

Pidato ini disampaikan dalam acara bertajuk ‘Temu Kangen Anas Urbaningrum’ itu menjadi polemik.

Pidato ini disampaikan dalam acara bertajuk ‘Temu Kangen Anas Urbaningrum’ itu menjadi polemik.

Acara tersebut diduga melanggar aturan Monas.

Berdasarkan surat permohonan izin keramaian yang diterima merdeka.com, panitia menyebut bahwa acara ini tidak memuat unsur politik dan tidak mengatasnamakan partai politik manapun. Tak hanya itu, surat pernyataan pun menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.

Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis

“Kegiatan Temu Kangen Anas Urbaningrum diselenggarakan oleh Teman Anas Urbaningrum tidak mengandung unsur politik, baik pada materi acara maupun sarana prasarana yang digunakan,”
tulis surat pernyataan tersebut, dikutip Senin (17/7).

Merdeka.com

Dalam aturan yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) No. 186 Tahun 2017, Monas hanya dapat dipakai untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.

Dalam aturan yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) No. 186 Tahun 2017, Monas hanya dapat dipakai untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.

Anas menyinggung soal kezaliman hukum dalam pidatonya. Ia menyebut pihak yang pernah melakukan kezaliman hukum untuk bertobat.

Menurutnya, tidak mengulangi kembali kezaliman hukum yang sama kepada pihak lainnya menjadi cara taubat terbaik.

Anas menyinggung soal kezaliman hukum dalam pidatonya. Ia menyebut pihak yang pernah melakukan kezaliman hukum untuk bertobat.

"Karena itu hukum tidak boleh diperalat, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapapun, kalau berkompetisi termasuk kompetisi politik, harus kesatria, bertanding yang kesatria, bertanding terbuka, kesatria. Ayo maju satu lawan satu, terbuka,"

ucap Anas kepada wartawan.

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, hal yang diucapkan Anas merupakan politik. Maka dari itu, pidatonya tersebut dapat disebut sebagai pidato politik. “Jadi saya melihatnya kalau yang datang simpatisan Anas ya pasti pendukung. Tapi kalau kita melihat apakah ini ada unsur politiknya, pasti. Kalau politisi semua gerak-geriknya, langkah politiknya dan ucapannya pasti mengandung unsur-unsur politik,” kata Ujang ketika dihubungi, Senin (17/7).

Di lain sisi, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sanuri membantah bahwa kegiatan tersebut bermuatan politik. “Berdasarkan laporan petugas lapangan, kegiatan hanya pertemuan, penyampaian keluh kesah. Tidak ada kegiatan politik berdasar pada ketentuan atau aturan yang sudah kami sampaikan,” ujar Isa.

Heru Budi Jawab Tudingan Politisasi JIS: Kita Sempurnakan yang Sempurna
Heru Budi Jawab Tudingan Politisasi JIS: Kita Sempurnakan yang Sempurna

Heru Budi menepis perbaikan JIS dikaitkan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Politik adalah Alat untuk Mengatur Negara, Pahami Tujuannya
Politik adalah Alat untuk Mengatur Negara, Pahami Tujuannya

Tanpa politik kehidupan di masyarakat tidak akan teratur dan sejahtera.

Baca Selengkapnya
Banyak persidangan di Tahun Politik, KY: Bagi Hakim Enggak Ada Beda
Banyak persidangan di Tahun Politik, KY: Bagi Hakim Enggak Ada Beda

Di tahun politik, diperkirakan bakal banyak terjadi persidangan sengketa Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang
Hari Ini, Anas Urbaningrum Pidato di Monas Jawab Janji Digantung jika Terlibat Korupsi Hambalang

Diketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP: Putusan MK Bagian Skenario Besar Politik Pelanggengan Kekuasaan
Masinton PDIP: Putusan MK Bagian Skenario Besar Politik Pelanggengan Kekuasaan

Politikus PDIP Masinton menilai putusan MK soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden jauh dari batas nalar.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Masinton Pasaribu Usulkan Hak Angket terhadap MK karena Putusan Terkait Gibran
Politikus PDIP Masinton Pasaribu Usulkan Hak Angket terhadap MK karena Putusan Terkait Gibran

Masinton mengajak anggota DPR untuk membuka mata terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai janggal.

Baca Selengkapnya
PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp 28 M dari Pemerintah
PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp 28 M dari Pemerintah

Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya