Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis
Surat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Surat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Acara tersebut diduga melanggar aturan Monas.
Berdasarkan surat permohonan izin keramaian yang diterima merdeka.com, panitia menyebut bahwa acara ini tidak memuat unsur politik dan tidak mengatasnamakan partai politik manapun. Tak hanya itu, surat pernyataan pun menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Merdeka.com
Menurutnya, tidak mengulangi kembali kezaliman hukum yang sama kepada pihak lainnya menjadi cara taubat terbaik.
ucap Anas kepada wartawan.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, hal yang diucapkan Anas merupakan politik. Maka dari itu, pidatonya tersebut dapat disebut sebagai pidato politik. “Jadi saya melihatnya kalau yang datang simpatisan Anas ya pasti pendukung. Tapi kalau kita melihat apakah ini ada unsur politiknya, pasti. Kalau politisi semua gerak-geriknya, langkah politiknya dan ucapannya pasti mengandung unsur-unsur politik,” kata Ujang ketika dihubungi, Senin (17/7).
Di lain sisi, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sanuri membantah bahwa kegiatan tersebut bermuatan politik. “Berdasarkan laporan petugas lapangan, kegiatan hanya pertemuan, penyampaian keluh kesah. Tidak ada kegiatan politik berdasar pada ketentuan atau aturan yang sudah kami sampaikan,” ujar Isa.
Heru Budi menepis perbaikan JIS dikaitkan dengan politik.
Baca SelengkapnyaTanpa politik kehidupan di masyarakat tidak akan teratur dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaDi tahun politik, diperkirakan bakal banyak terjadi persidangan sengketa Pemilu
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Masinton menilai putusan MK soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden jauh dari batas nalar.
Baca SelengkapnyaMasinton mengajak anggota DPR untuk membuka mata terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai janggal.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui, bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca Selengkapnya