Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masinton PDIP: Putusan MK Bagian Skenario Besar Politik Pelanggengan Kekuasaan

Masinton PDIP: Putusan MK Bagian Skenario Besar Politik Pelanggengan Kekuasaan

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden jauh dari batas nalar. Putusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi hari ini dinilai tidak konsisten.

Sebab, kata Masinton, MK pada sejumlah gugatan terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden justru ditolak.

"Maka kalau kita lihat persidangan MK hari ini ada 6 pengujian Judicial Review dengan materi gugatan yang hampir sama, namun Putusan MK tidak konsisten dalam putusannya," kata Masinton dalam keterangannya, Senin (16/10).

Sebab, kata Masinton, MK pada sejumlah gugatan terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden justru ditolak.<br>

Masinton mengatakan, hakim konstitusi yang menyampaikan perbedaan pendapat seperti Saldi Isra mengaku bingung ada perubahan keputusan MK yang cepat. Sehingga putusan MK tersebut jauh dari batas nalar.

"Bahkan Hakim-hakim MK yang menyampaikan dissenting opinion seperti Saldi Isra, yang juga Wakil Ketua MK, mengaku bingung soal adanya penentuan perubahan keputusan MK dengan cepat. Menurutnya, hal tersebut jauh dari batas penalaran yang wajar," katanya.

Menurut Masinton, putusan MK hari ini tidak dapat dilihat murni berdiri sendiri. Anggota DPR ini menduga ada skenario politik besar berkaitan dengan upaya pelanggengan kekuasaan.

Masinton PDIP: Putusan MK Bagian Skenario Besar Politik Pelanggengan Kekuasaan

"Putusan MK hari ini adalah bagian dari desain skenario besar atau grand skenario “politik pelanggengan kekuasaan”. Pertama memunculkan isu penundaan pemilu, Kedua utak-atik penambahan masa periode jabatan Presiden. Dan yang ketiga adalah menggunakan lembaga negara yang bernama Mahkamah Konstitusi,"

tegas Masinton.

Mahkamah Konsitutusi (MK) menggelar sidang putusan gugatan batas usia capres dan cawapres dalam UU Pemilu. Hasilnya, MK menolak permohonan tersebut karena dianggap tidak berdasar.

MK juga menolak permohonan dengan dalil capres/cawapres minimal pengalaman sebagai penyelenggara negara. Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.

MK menguji ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Dalam pasal tersebut, diatur usia capres cawapres minimal 40 tahun.

MK menguji ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Dalam pasal tersebut, diatur usia capres cawapres minimal 40 tahun.

MK menilai gugatan Almas ini tidak berkaitan dengan gugatan sebelumnya. Alias berbeda dengan permohonan gugatan yang lain.

Pemohon meminta persyaratan berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Masinton PDIP: Putusan MK Bagian Skenario Besar Politik Pelanggengan Kekuasaan
MK menilai kepala daerah sudah teruji berpengalaman sehingga dianggap layak maju sebagai capres dan cawapres.<br>

MK menilai kepala daerah sudah teruji berpengalaman sehingga dianggap layak maju sebagai capres dan cawapres.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu Usulkan Hak Angket terhadap MK karena Putusan Terkait Gibran
Politikus PDIP Masinton Pasaribu Usulkan Hak Angket terhadap MK karena Putusan Terkait Gibran

Masinton mengajak anggota DPR untuk membuka mata terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai janggal.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ingatkan Capres-Cawapres Jangan Gunakan Politik Pecah Belah
Kapolri Ingatkan Capres-Cawapres Jangan Gunakan Politik Pecah Belah

Listyo mengaku sudah menemui seluruh pimpinan partai politik dan masing-masing bakal calon presiden.

Baca Selengkapnya
Terganjal Isu Politik, Kisah Cinta Bakal Calon Presiden 2024 Ini Kembali Bikin Penasaran
Terganjal Isu Politik, Kisah Cinta Bakal Calon Presiden 2024 Ini Kembali Bikin Penasaran

Meski pernikahan mereka tak bertahan lama, kisah cinta keduanya masih saja mencuri perhatian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NasDem Sindir PSI Pernah Kritik Politik Dinasti, Kini Angkat Putra Presiden Jadi Ketum
NasDem Sindir PSI Pernah Kritik Politik Dinasti, Kini Angkat Putra Presiden Jadi Ketum

Ketua DPP NasDem Effendi Choirie mengungkit pernyataan Sekjen PSI Raja Juli Antoni yang pernah menolak politik dinasti.

Baca Selengkapnya
Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis
Pidato Politik Anas Urbaningrum di Monas jadi Polemik, Surat Izin Tak Bahas Isu Politis

Surat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kelihatan PKB Enggak Nyaman Ada PKS di Koalisi Perubahan
PDIP: Kelihatan PKB Enggak Nyaman Ada PKS di Koalisi Perubahan

Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus menduga PKB sebenarnya tidak nyaman berkoalisi dengan PKS.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bantah Akronim Amin Sebagai Politik Identitas
Cak Imin Bantah Akronim Amin Sebagai Politik Identitas

Cak Imin menyampaikan dalam demokrasi yang sehat tidak ada konflik SARA.

Baca Selengkapnya
Budiman Sidjatmiko Pernah Dinasihati Ketum PDIP soal Dansa Politik: Ibu Mega dan Pak Jokowi Tertawa
Budiman Sidjatmiko Pernah Dinasihati Ketum PDIP soal Dansa Politik: Ibu Mega dan Pak Jokowi Tertawa

Bagi Megawati dansa politik merupakan hal yang biasa dan wajar.

Baca Selengkapnya
Banyak persidangan di Tahun Politik, KY: Bagi Hakim Enggak Ada Beda
Banyak persidangan di Tahun Politik, KY: Bagi Hakim Enggak Ada Beda

Di tahun politik, diperkirakan bakal banyak terjadi persidangan sengketa Pemilu

Baca Selengkapnya