Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Prediksi Jual Beli Tiket Pencalonan Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024

Perludem Prediksi Jual Beli Tiket Pencalonan Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024 Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini memperkirakan problematik pada pemilihan umum sebelumnya bakal berulang pada Pemilu 2024, termasuk praktik politik uang seperti jual beli tiket pencalonan (candidacy buying) dan jual beli suara (vote buying) berpotensi terjadi pada pemilu mendatang.

"Begitu pula terkait dengan basa-basi laporan dana kampanye. Politik berbiaya tinggi yang tidak akuntabel, yakni kontestasi mahal tetapi tidak tergambar dalam laporan dana kampanye," kata Titi Anggraini pada acara Refleksi Akhir Tahun 2021 bertajuk Dinamika Ketatanegaraan dan Kepemiluan Indonesia dilansir Antara, Kamis (30/12).

Titi juga menyampaikan sejumlah problematik lainnya yang berpotensi berulang pada pemilu mendatang yang pelaksanaannya bersamaan dengan pemilihan kepala daerah di 34 provinsi dan di 514 kabupaten/kota, yakni otonomi/kemandirian penyelenggara pemilu, akurasi/validitas daftar pemilih tetap (DPT), dan netralitas aparatur sipil negara/birokrasi.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini lantas menyebutkan ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan ambang batas pencalonan presiden, kemudian syarat calon perseorangan yang makin berat, hegemoni dewan pimpinan pusat (DPP) dalam pencalonan pilkada dan ongkos politik yang makin mahal.

Di sisi lain, lanjut dia, disparitas yang makin senjang dan terbuka antara sikap pembuat undang-undang dan aspirasi publik terkait dengan pengaturan pemilu demokratis, seperti pembatalan revisi UU Pemilu dan pelanggengan ambang batas pencalonan presiden.

Kendati demikian, pegiat pemilu ini menilai demokrasi elektoral Indonesia secara prosedural makin baik. Namun, fenomena kehadiran hambatan yang makin berlapis untuk mengakses kompetisi pemilu/pilkada yang bebas, adil, dan setara (multiple barriers to entry phenomena).

Titi menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 16/PUU-XIX/2021 yang memberi ruang pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilihan umum dapat menyepakati adanya jeda waktu antara pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/Kota dan Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, serta Pemilu Presiden/Wakil Presiden.

"Perlu pula dielaborasi dan dipertimbangkan serius sebagai pilihan untuk mengurai beban dan kompleksitas pemilu," kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).

Rekomendasi lainnya, memperpanjang masa jabatan penyelenggara pemilu di provinsi dan kabupaten/kota setidaknya sampai dengan akhir tahapan Pilkada 2024. Namun, kata Titi, memerlukan perubahan UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

"Hal ini bisa dilakukan melalui revisi terbatas ataupun penerbitan Perpu Pemilu," kata Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Hal lain yang tidak kalah pentingnya, menurut dia, rekrutmen penyelenggara pemilu harus keluar dari stigma pragmatis dan banyaknya kelindan kepentingan sektarian.

"Berikanlah penyelenggara pemilu terbaik untuk Indonesia. Mereka yang independen, imparsial, berintegritas, profesional, dan berorientasi pelayanan," ujarnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Menakar Peluang Satu Putaran di Pilpres 2024

Menakar Peluang Satu Putaran di Pilpres 2024

Hasil survei terbaru dinilai sulit berubah, termasuk dampak dari swing voter

Baca Selengkapnya
Survei Pilpres Terbaru Indikator: 38,8% Anggota Aktif NU di Jatim Dukung Capres Pilihan Jokowi

Survei Pilpres Terbaru Indikator: 38,8% Anggota Aktif NU di Jatim Dukung Capres Pilihan Jokowi

Survei Indikator merilis Warga Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur cenderung mendukung Capres-Cawapres pilihan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Sepekan Jelang Pencoblosan: Masih Ada 10,5 Persen yang Bisa Ubah Pilihan Capres

Survei Indikator Sepekan Jelang Pencoblosan: Masih Ada 10,5 Persen yang Bisa Ubah Pilihan Capres

Namun dalam survei calon presiden, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 51,8 persen.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Prediksi Tol Cipali Bakal Macet Parah Saat Mudik Lebaran, Ini Penyebabnya

Menhub Budi Karya Prediksi Tol Cipali Bakal Macet Parah Saat Mudik Lebaran, Ini Penyebabnya

Sebanyak 193,6 juta orang atau 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Survei Pilpres Terbaru Indikator di Jatim: Prabowo-Gibran 56,2%, Ganjar-Mahfud 19,9%, Anies-Cak Imin 15,7%

Survei Pilpres Terbaru Indikator di Jatim: Prabowo-Gibran 56,2%, Ganjar-Mahfud 19,9%, Anies-Cak Imin 15,7%

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai 56,2 persen di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya