Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat Dorong Perppu Penundaan Pilkada Sekaligus Ubah Keserentakan Pemilu

Pengamat Dorong Perppu Penundaan Pilkada Sekaligus Ubah Keserentakan Pemilu Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang sebagai dasar hukum penundaan Pilkada serentak 2020.

Melihat momen ini, Ketua Kode Inisiatif Very Junaidi menilai KPU dan Bawaslu bisa menata kembali regulasi yang memunculkan masalah dalam penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, bisa diselipkan perbaikan regulasi Pilkada melalui Perppu tersebut.

"Mumpung situasinya begini, tidak apa-apa kita dorong Perppu bisa mengatur beberapa hal yang membantu menyempurnakan Pilkada," kata Very dalam diskusi melalui teleconference, Kamis (2/4).

Very mengatakan, selain mengatur penundaan Pilkada 2020, Perppu nanti dapat dilakukan penataan waktu dan desain Pilkada. Penundaan itu dapat berdampak kepada kapan Pilkada serentak berikutnya digelar. Normalnya, Pilkada serentak berikutnya akan digelar 2024, berdekatan dengan Pemilu nasional.

Menurut Very, dapat didorong perubahan pemilu serentak tingkat nasional. Dia menilai, akan terlalu sempit waktu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun yang sama. Dia meyakini akan membebankan penyelenggara.

"Karena itu ini menurut saya sangat urgen di perppu ini didorong supaya desain keserentakannya jangan sampai serentak pemilu nasional dan serentaknya ini di 2024," kata Very.

Terpisah, anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengakui penataan keserentakan pemilu itu juga sempat dibahas saat rapat dengan Komisi II DPR dan Mendagri. Ada anggota DPR yang mengusulkan desain ulang keserentakan Pemilu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Pramono mengatakan, KPU belum mengeluarkan pendapat secara resmi dalam rapat kemarin. Pendapat itu juga tak menjadi fokus karena tengah sibuk masalah penundaan Pilkada. Namun, prinsipnya KPU tak masalah jika dilakukan.

"Mungkin kalau boleh saran harus ada yang menyerukan ini ke publik. Jadi ini jangan menjadi pembicaraan private harus menjadi perbincangan publik. Dan tentu temen-temen masyarakat sipil yang bisa mulai itu, dan untuk memperluas cakupan Perppu tidak semata-semata soal penundaan itu, tapi juga mencakup isu yang lain," kata Pramono.

"Kalau KPU gak ada makalah, sangat senang sekali. Cuma bisa diakomodiri dalam Perppu sekarang," imbuhnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya