Peneliti nilai Islam bisa digunakan dalam politik & hukum Indonesia
Merdeka.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir memperhatikan kian banyaknya spanduk yang menyerukan masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan agama, bukan kinerjanya. Ini menunjukkan bahwa kini isu agama terlah dipolitisir, namun pihak penyelenggara pemilu tidak bisa berbuat banyak.
Amin mengatakan, semakin banyak ide mengenai rencana untuk mengubah negara demokrasi menjadi negara Islam. Salah satunya nampak terlihat dari pernyataan yang disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang mengharapkan NKRI Syariah.
"Jadi tidak perduli lagi dengan Pancasila atau tidak, tapi pada praktiknya gagasan negara Islam bisa dipraktikkan dalam kehidupan politik dan hukum di Indonesia," katanya di Rumah Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Dampak dari adanya spanduk ini adalah banyak orang yang memilih Gubernur DKI Jakarta berdasarkan agama. Bahkan hasil tersebut telah terlihat dari beberapa survei yang dilakukan lembaga, di mana warga cenderung memilih berdasarkan agama dibandingkan kinerja.
"Masalahnya itu kan sebenarnya nggak benar kan tapi kenyataannya para politisi kemudian tidak malah mengikuti fakta itu karena tahu masyarakat lebih doyan agama daripada kinerja maka diikuti lah aspirasi itu. Bertentangan dengan akal sehat kita. Sekarang itu diabaikan," jelasnya.
Amin mengungkapkan, masalah ini menjadi penting karena isu agama tersebut di mainkan di atas konstitusi dan rasionalitas politik. Seharusnya ada upaya untuk melakukan pencegahan atau penanganan agar masalah serupa tak menyebar.
"Masalahnya kalau kita berdiri di atas konstitusi dan rasionalitas politik harusnya itu tidak diikuti, orang harus diedukasi bahwa itu ga benar. Harusnya orang pilih gubernur atas dasar kinerja bukan Latar belakang agama," ujarnya.
Adanya pembiaran spanduk yang menyebarkan isu suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) ini menunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak tegas. "Penyelenggara pemilu tak punya punishment yg jelas saya kira ada dua hal, pertama ada kebingungan mengenai ancaman terhadap gagasan negara Islam dan kedua ini kan orang tahu betul untuk berkuasa harus menggunakan isu identitas," tutup Amin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.
Baca SelengkapnyaPrinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaIslam mengajarkan umatnya untuk mencari kepuasan yang bersumber dari pemenuhan kebutuhan spiritual dan moral.
Baca SelengkapnyaPenelitian: Orang Rela Abaikan Moral Demi Kepentingan Politik
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 7 aliran Islam yang wajib diketahui beserta pandangannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaIntegritas pemilu merupakan aspek kritis dalam menjaga kesehatan demokrasi suatu negara.
Baca Selengkapnya