Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD

Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD

Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD

Laporan terhadap Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar itu setelah video dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya viral di media sosial.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat masih menyelidiki laporan dugaan pelanggaran kampanye dilakukan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil.

Laporan terhadap Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar itu setelah video dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya viral di media sosial.

Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD

Ridwan Kamil sudah menyiapkan tim hukum melawan laporan dilayangkan Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jawa Barat, Naga Sentana.

Dalam video tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini tampak berdiri di atas panggung dengan mengenakan jaket berwarna biru muda hingga diduga memberikan uang sawer kepada salah seorang diduga peserta jambore berjoget.

Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan laporan itu sedang ditindaklanjuti Bawaslu Tasikmalaya dengan memeriksa sejumlah saksi. Bawaslu berencana meminta klarifikasi kepada Ridwan Kamil.

"Pasti ada lah (panggilan Ridwan Kamil). Setelah memanggil para saksi itu. Kami masih punya 14 hari kerja dari sejak meregistrasi sekitar 17 Januari 2024," ujar Zacky di Gedung Sate, Senin (22/1).

Meski begitu, Zacky mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai masuk atau tidak dugaan pelanggaran tersebut dalam UU Pemilu khususnya pasal 280 mengenai larangan keterlibatan BPD atau perangkat desa untuk kampanye.


"Indikasi selalu ada, tinggal kami lihat nanti cari fakta-fakta seperti apa, keterlibatannya sejauh mana, kan belum tergambarkan karena sedang diproses," kata Zacky.

Di sisi lain, Ridwan Kamil sudah menyampaikan hak jawab melalui media sosial Instagram. Dalam unggahannya, Kang Emil menuliskan bahwa menghadiri di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai undangan untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 2.


"Sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah," tulis Kang Emil.

Menurut Kang Emil, yang mengundang adalah pengurus PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia). BPD ini perlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa. Lalu, Kang Emil memastikan tidak ada bagi-bagi money politik.


"Haram hukumnya. Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yang dibagikan hadiahnya dari atas panggung," tulis Kang Emil.

Dalam kesempatan lain, Kang Emil menegaskan kehadirannya diundang ke BPD pihak Parlemen Desa yang notabene bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dan BPD ini juga kan banyak golongannya, golongan yang mengundang saya adalah golongan politik, Parlemen Desa. Jadi ngomong politik saya kira dalam batas-batas yang wajar," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (22/1).

"Tidak ada money politic juga, saya klarifikasi, yang ada itu di panggung spontan bikin lomba joget, yang paling heboh, paling centil, paling gemoy dikasih hadiah. Kalau money politic kan memberi uang sambil membisikkan atau menyampaikan informasi untuk memilih pasangan tertentu, kan tidak ada," kata Kang Emil

Di singgung mengenai laporan yang sedang berjalan di Bawaslu, mantan Gubernur Jawa Barat ini mengaku belum mengikuti perkembangannya. Hanya saja, kasus ini akan ditangani oleh tim hukum TKD Prabowo-Gibran.


"Saya sudah mengirimkan Tim Penasihat Hukum TKD 2 Jabar mewakili saya, karena sesuai prosedur tanya jawab itu bisa sendiri atau diwakilkan, sementara diwakilkan dulu dan menyampaikan apa yang saya sampaikan," pungkas Kang Emil.

Bantah Maney Politic

"Tidak ada money politic juga, saya klarifikasi, yang ada itu di panggung spontan bikin lomba joget, yang paling heboh, paling centil, paling gemoy dikasih hadiah. Kalau money politic kan memberi uang sambil membisikkan atau menyampaikan informasi untuk memilih pasangan tertentu, kan tidak ada," kata Kang Emil

Di singgung mengenai laporan yang sedang berjalan di Bawaslu, mantan Gubernur Jawa Barat ini mengaku belum mengikuti perkembangannya. Hanya saja, kasus ini akan ditangani oleh tim hukum TKD Prabowo-Gibran.

"Saya sudah mengirimkan Tim Penasihat Hukum TKD 2 Jabar mewakili saya, karena sesuai prosedur tanya jawab itu bisa sendiri atau diwakilkan, sementara diwakilkan dulu dan menyampaikan apa yang saya sampaikan," pungkas Kang Emil.

Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ingin Ridwan Kamil Jadi Menteri PUPR, Ini Alasannya
Bamsoet Ingin Ridwan Kamil Jadi Menteri PUPR, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan akan maju sebagai Cagub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
Dianggap Lawan Mudah di Pilgub DKI, Ridwan Kamil Balas 'Psy War' Sahroni Pakai Video Mandra
Dianggap Lawan Mudah di Pilgub DKI, Ridwan Kamil Balas 'Psy War' Sahroni Pakai Video Mandra

Ridwan Kamil (RK), merespons pernyataan Ahmad Sahroni yang menyebutnya lawan mudah di Pilgub DKI.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Viral Usai Diunggah Ridwan Kamil, Pemuda Buang Sampah Sembarang ke Sungai di Cianjur Minta Maaf
Viral Usai Diunggah Ridwan Kamil, Pemuda Buang Sampah Sembarang ke Sungai di Cianjur Minta Maaf

Pada video itu tampak empat pemuda berdiri berjejer. Salah satunya membacakan permohonan maaf sambil memegang ponsel.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Soal Pilgub: Hati Berat ke Jabar tapi Tidak Menutup Kemungkinan Jakarta
Ridwan Kamil Soal Pilgub: Hati Berat ke Jabar tapi Tidak Menutup Kemungkinan Jakarta

Ridwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni

Baca Selengkapnya