Manipulasi data form C1 diusut Bawaslu Makassar, ketua PPK Tamalate menghilang

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate, Makassar, Syafruddin Mallombassang tiba-tiba menghilang padahal sedianya dia harus memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Makassar terkait dugaan manipulasi data perolehan suara dari format C1 di Kecamatan Tamalate.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Manipulasi data form C1 diusut Bawaslu Makassar, ketua PPK Tamalate menghilang
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate, Makassar, Syafruddin Mallombassang tiba-tiba menghilang padahal sedianya dia harus memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Makassar terkait dugaan manipulasi data perolehan suara dari format C1 di Kecamatan Tamalate. Sebab ada temuan data abal-abal di TPS 06, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate.

Komisioner KPU Sulsel Divisi Humas, Data dan Informasi, Uslimin mengatakan, informasi yang diterimanya ketua PPK Tamalate itu sedang tidak di tempat pasca ketua PPS Bontoduri melapor ke Gakumdu Bawaslu Makassar soal manipulasi data yang diupload ke Sistem Informasi dan Penghitungan (SITUNG) KPU.

"Kami berharap, yang bersangkutan (ketua PPK) segera muncul dan menjelaskan apa yang terjadi sebetulnya supaya kegaduhan di Makassar berkurang," kata Uslimin kepada wartawan, Senin, (2/7).

Adapun humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana saat dikonformasi menyatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi ke yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

"Semalam kami sudah layangkan surat undangan panggilan klarifikasi tapi yang bersangkutan tidak sedang di tempat," ujar Muhammad Maulana.

Sementara di Bawaslu Makassar sendiri, hingga hari ini telah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam kasus dugaan manipulasi data perolehan suara format C1 Pilwalkot Makassar, termasuk di antaranya ketua KPU Makassar, Syarif Amir dan komisioner KPU Makassar divisi teknis, Abdullah Mansyur. Kasus ini terungkap setelah viralnya di media sosial format C1 dengan data yang tertera di Sistem Informasi dan Penghitungan (SITUNG) KPU berbeda.

Rekomendasi