KPU tetapkan enam pasang calon di Pilwalkot Malang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, menetapkan enam pasang calon wali kota dan wakil wali kota yang bakal bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 23 Mei mendatang.
Selain telah lolos verifikasi berkas dan kelengkapan administrasi maupun kesehatan, keenam pasangan calon tersebut juga mendapatkan nomor urut yang diatur dalam mekanisme pengundian.
Pasangan Heri Puji Utami-Sofyan Edy Jarwoko (Partai Golkar-PAN) yang mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor undian mendapatkan nomor urut tiga, disusul pasangan Sri Rahayu-Priyatmoko Oetomo yang mendapatkan nomor urut dua.
Sementara pasangan yang mendapatkan kesempatan ketiga mengambil nomor undian adalah Ahmad Mujais-Yunar Mulya (perseorangan) mendapat nomor urut empat dan pasangan Dwi Cahyono-Muhammad Nuruddin (perseorangan) mendapatkan nomor urut satu.
Pasangan Agus Dono-Arif HS yang diusung Partai Demokrat-PKS mendapatkan nomor urut lima dan Moch ANton-Sutiaji yang diusung PKB dan Gerindra mendapat nomor urut enam.
Ketua KPU Kota Malang Hendry ST mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengundian nomor urut tersebut bisa digunakan sebagai dasar hukum jika ada pihak-pihak yang melakukan gugatan ke KPU.
Menurut Hendry, pemberian nomor urut itu hanya untuk mempermudah sosialisasi Pilkada pada masyarakat. "Dengan adanya nomor urut ini diharapkan bisa mempermudah sosialisasi pada masyarakat," katanya seperti dikutip Antara.
Hendry juga mengimbau agar seluruh warga Kota Malang mendukung pelaksanaan Pilkada dengan damai dan tidak anarkis demi menjaga kondusifitas Kota Malang.
"Pilkada di Kota Malang harus tentram, damai, dan kondusif. Selain itu, jangan ada praktik jual beli suara maupun penyuapan pada para pemilih agar tidak memicu kerusuhan," tegas Hendry.
Menanggapi nomor urut dua dalam pengundian tersebut Calon Wali Kota Malang Sri Rahayu mengatakan, semua nomor urut baik. "Bahkan, kami bersyukur bisa mendapatkan nomor dua yang bisa berarti damai (peace) atau victory yang berarti kemenangan," ujar anggota Komisi IX DPR RI tersebut.
Calon dari jalur perseorangan, Ahmad Mujais, lebih optimistis lagi karena angka empat yang ia dapat kalau dibalik bisa menjadi sebuah kursi dan kursi itu adalah tahta.
"Kebetulan slogan saya juga Raja, artinya rakyat jaya. Ini kan memang sudah garisnya, tadi waktu mengambil nomor antrean juga mendapat nomor empat, sekarang nomor urut juga empat, berarti Allah kan sudah memberikan penegasan kalau nanti kami yang akan menjadi raja dan menduduki tahta," kata Mujais, menegaskan.
Sementara pasangan Heri Puji Utami-Sofyan Edy Jarwoko setelah acara pengundian selesai langsung diamankan para satgasnya dan meninggalkan lokasi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaJadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024
KPU telah menetapkan masa kampanye Pilpres mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU
Baca SelengkapnyaKPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu
Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.
Baca Selengkapnya