Jelang Pilkada, Mendagri Akan Sanksi Daerah Tak Maksimal Terkait Perekaman e-KTP
Merdeka.com - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tinggal hitungan hari. Sesuai jadwal, pencoblosan dilakukan 9 Desember mendatang.
Agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi daftar pemilih pada pilkada serentak nanti dimaksimalkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian siap memberikan sanksi bagi daerah yang tak maksimal melakukan perekaman E-KTP.
"Kami tekankan, kami akan memberikan reward and punishment daerah-daerah yang kita anggap nanti dalam perekamannya kurang, kita tak segan-segan akan berikan punishment," tegas Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).
Perekaman e-KTP dibutuhkan guna memaksimalkan keterlibatan masyarakat untuk turut memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2020. Sebab pada Pilkada nanti, e-KTP ataupun surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP bisa digunakan sebagai dokumen pegangan untuk bisa mencoblos.
"Kami telah menyampaikan kepada seluruh kepala dinas Dukcapil untuk bekerja maksimal untuk mengakomodir sebanyak-banyaknya," sebut Tito.
Tito mengaku pihaknya telah memegang data daerah mana saja yang dinilai belum maksimal melakukan perekaman e-KTP sampai saat ini.
"Kita sudah memiliki datanya daerah-daerah mana saja yang belum maksimal, 131 daerah," katanya.
Daerah tersebut dibagi menjadi tiga klasifikasi. Pertama daerah yang belum melakukan perekaman di atas 10 ribu, yang kedua daerah yang belum melakukan perekaman lima hingga 10 ribu, dan yang ketiga daerah belum melakukan perekaman di bawah lima ribu.
"Ada 39 kabupaten/kota yang di atas 10 ribu belum selesai perekamannya. Yang 27 kabupaten/kota, lima ribu sampai 10 ribu belum melakukan perekaman, yang belum melakukan perekaman kurang dari lima ribu ada 66 kabupaten/kota," katanya.
Untuk itu, kata Tito pihaknya telah membentuk 32 tim guna mengawasi seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar tak terjadi lonjakan masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
"Dan berkoordinasi dengan Satpol PP supaya tak terjadi lonjakan yang menimbulkan kerumunan untuk merekam. Diatur oleh Satpol PP. Tim ini akan melihat apa permasalahan sarana prasarana (perekaman), misalnya printer," sebut dia.
Jika demikian, tim ini akan memobilisasi sarana dan prasarana dari daerah yang tak menggelar pilkada untuk dipinjamkan.
"Terutama daerah-daerah tadi yang cukup banyak tadi, di atas 10 ribu," tegasnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaData KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya