Internet di Ende NTT Lambat, Kaesang Singgung Kasus Korupsi BTS
Dia berharap pembangunan BTS di Ende tidak lagi menjadi bahan korupsi.
Dia berharap pembangunan BTS di Ende tidak lagi menjadi bahan korupsi.
Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyinggung kasus korupsi terhadap proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kaesang mengungkapkan, akibat proyek tersebut dikorupsi, sinyal di Ende tidak sekencang di pulau Jawa.
"Kalau tadi ada yang komen internet lambat, di Ende tidak begitu lambat. Tapi kalau dibandingkan di Jawa, pasti lebih cepat yang di Jawa," kata Kaesang dalam keterangannya, Jumat (29/12).
Meski begitu, Kaesang mengatakan, proyek BTS tetap harus dibangun di kawasan Indonesia timur khususnya Ende, NTT. Dia berharap, dalam pembangunan proyek BTS di Indonesia timur, khususnya di Ende, tidak akan dikorupsi lagi.
"Semoga setelah ini banyak BTS yang akan dibangun di sini. Dan saya berharap tidak dikorupsi lagi," jelasnya.
"Korupsi kan banyak yang merugikan masyarakat. Intinya internet jaringannya kurang lancar yang rugikan masyarakat Indonesia," pungkas Kaesang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, untuk merampungkan sisa pembangunan BTS 4G belum terbangun.
Jokowi mencatat janji Menkominfo soal target penyelesaian proyek BTS 4G pada awal 2024.
"Saya catat pak Menteri Kominfo tadi janjinya tahun depan semester 1. Jangan siap-siap lho, saya catat bener lho," tutur Jokowi saat meresmikan Pengoperasian Sinyal BTS 4G Bakti serta Integrasi Satelit Satria-1, di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12).
Warga berharap, ketika Ganjar menjadi Presiden di 2024 ini, Desa Watuagung bisa mendapatkan tower BTS, sehingga warga bisa mendapat jaringan sinyal internet.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melantik Dirut BAKTI baru pasca Anang Latif ditahan kasus korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKendati dikurangi enam tahun, Irwan didenda Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan empat bulan.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN, Leon menjelaskan akan membagikan kuota 30 gb dengan rata-rata kecepatan 100mbps.
Baca SelengkapnyaJokowi menceritakan dirinya saat itu memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap mengusut kasus korupsi, tanpa menghentikan proyek pembangunan BTS.
Baca SelengkapnyaDirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPada kampanye kali ini, Kaesang tidak lupa mengajak warga untuk mencoblos Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya