Sekjen Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham menegaskan, dengan keluarnya surat pencabutan SK Golkar kepengurusan munas Ancol, dipastikan tidak lagi ada yang namanya Golkar tandingan."Cuma ada satu Golkar, tidak ada kubu ini itu. Dasar SK ini sah dan tidak mengakui adanya hasil Munas Ancol," kata Idrus Marham saat memberikan keterangan resmi di DPD Partai Golkar Bali, Kamis (31/12).Idrus cerita, pagi tadi pejabat Kemenkum HAM menghubungi tentang keluarnya surat ini. Dia mengaku gembira mendapatkan telepon soal ini."Waktu mau ke Bali ditelepon staf Menkum HAM untuk mengantarkan surat Menkum HAM tentang pencabutan surat keputusan Menkum HAM terkait pengesahan pendaftaran hasil Munas Ancol. Saya gembira sekali," kata Idrus didampingi Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta dan sejumlah jajaran.Idrus mengaku begitu menerima surat tersebut langsung membawa surat tersebut ke Bali. Idrus juga mengatakan, telah melaporkan hal tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical)."Jadi ini kado istimewa untuk tahun baru kita yang diterima Golkar. Lebih istimewa lagi Bali lebih dahulu melihat isi keputusan tersebut," ungkapnya."Sengaja kita umumkan di Bali karena Munas yang digugat adalah Munas Bali dan ketika pertama kali digugat Bali yang bertanggungjawab," ungkapnya.Idrus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan tersebut. "Dan karena itu patut DPP Munas Bali menyampaikan terima kasih kepada pemerintah memberikan contoh baik sebagaimana sejatinya melaksanakan putusan pengadilan yang memiliki norma dan nilai yang sama dengan UU," tutup Idrus.
Idrus sudah lapor Ical soal SK Golkar kubu Agung Laksono dicabut
Idrus nilai pencabutan SK Golkar kubu Agung Laksono kado tahun baru dari pemerintah.
Rekomendasi