Hakim MK Tanya Kemungkinan Situng KPU Disusupi
Merdeka.com - Tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga menyatakan Situng KPU rawan disusupi pihak di luar KPU. Hal tersebut menurut BPN membuktikan Situng pengamanannya rendah.
Hakim MK I Dewa Gede Palguna menanyakan kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma’ruf yakni Marsudi Wahyu Kisworo, terkait adanya kemungkinan Situng disusupi pihak luar.
"Tapi bisa nggak itu disusup-susupi, walaupun tadi pak Luhut udah nanya itu. Bisa disusupi dari luar nggak kalau orang masuk ke situ?" kata Palguna dalam Sidang MK, Kamis (20/6).
"Saya ini bukan intel jadi nggak tahu," jawab Marsudi.
Hakim Palguna lantas bertanya dari kemungkinan Situng dibobol dari sisi teknologi.
"Bisa saja, tapi orangnya harus masuk ke sana. Jadi orang bertamu ke KPU bisa saja, kan mungkin temannya pak ketua terus masuk ruangan bisa saja," ucapnya.
Berita lengkap mengenai KPU bisa dibaca di Liputan6.com
Mendengar jawaban dari Marsudi, Hakim Palguna menjawab dengan pepatah yang berisi pihak dapat merubuhkan suatu tempat adalah penjaga tempat itu sendiri bukan pihak luar.
"Kira-kira seperti pepatah lama lah, jadi tembok China itu begitu kuatnya tidak mungkin diruntuhkan kecuali dengan menyuap penjaganya," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya