Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar: Kami pengusung penambahan kursi pimpinan DPR-MPR

Golkar: Kami pengusung penambahan kursi pimpinan DPR-MPR Kampanye Golkar. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Fraksi Partai Golkar menegaskan menyetujui rencana revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), sebagai syarat penambahan pimpinan MPR dan DPR yang diusulkan Fraksi PDIP.

Plt Ketua Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, mengatakan, buktinya, partai berlambang pohon beringin itu menjadi salah satu pengusung agar UU MD3 direvisi.

"Kami partai pengusung untuk menambah satu kursi itu, untuk PDIP baik di DPR maupun di MPR. Untuk itu prosesnya mengubah satu pasal di UU itu," kata Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).

Kahar meyakini proses revisi UU MD3 akan selesai sebelum masa sidang penutupan DPR pada, Kamis (15/12) besok.

"Sebetulnya bisa cepat. Kan kalau sudah diusulkan DPR, datang pemerintah setuju, dibawa ke paripurna, diketok jadi UU selesai. Mungkin dalam satu dua hari bisa selesai," katanya.

Golkar menilai hal yang wajar apabila PDI Perjuangan mendapatkan kursi pimpinan DPR. Sebab, PDI Perjuangan merupakan fraksi yang mendapatkan kursi terbanyak di DPR.

"Ya supaya untuk keterwakilan. Masa PDIP ada 106 kursi tidak (ada) ketua," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pada prinsipnya pemerintah menyetujui UU MD3 untuk direvisi.

"Kita setuju aja. Kita siap-siap aja lah," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).

Yasonna menjelaskan, alasan pemerintah menyetujui revisi UU MD3 untuk dapat menciptakan proporsional di pimpinan DPR dengan penambahan perwakilan Fraksi PDI Perjuangan. "Supaya proporsional itu terjamin. Masa PDIP pemegang kursi besar (tidak dapat kursi pimpinan DPR)" ujarnya.

Sementara itu, Yasonna berharap pembahasan revisi UU MD3 tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu secepat-cepatnya. "Ya secepat-cepatnya," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP